SEMENIT PAHAM: Beda Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif
Kampanye Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lagi. Para calon dan timsesnya sudah tentu saling kritik dan saling serang satu sama lain.
Kampanye Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lagi. Para calon dan timsesnya sudah tentu saling kritik dan saling serang satu sama lain.
Tapi perlu diingat, menyerang dengan kampanye hitam dilarang. Kecuali dengan kampanye negatif. Sudah tahu perbedaannya? Simak video selengkapnya. Biar lebih paham.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
Baca juga:
VIDEO: Pesan Penting SBY untuk Anies Baswedan
VIDEO: Mahfud Sindir Anies, Pemerintah Tak Menjegal Justru Waspadai Serangan Internal
Temui Megawati di DPP PDIP, Zulkifli Hasan Mantapkan PAN Dukung Ganjar?
Amien Rais: Pak Jokowi Berhentilah Manuver Sebelum Nanti Terjungkal
Kemarin Bertemu SBY, Siang Ini Anies Baswedan Sambangi NasDem
Polri Mulai Usut Laporan Terkait Denny Indrayana soal Dugaan Kebocoran Putusan MK