Setnov jamin pembagian tugas buat pimpinan DPR baru adil dan merata
Setnov jamin pembagian tugas buat pimpinan DPR baru adil dan merata. Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengatakan, pembahasan nomenklatur wakil ketua DPR yang baru akan dibicarakan dalam rapat pimpinan pertama di masa sidang berikutnya. Novanto memastikan, pembagian tugas akan dilakukan secara adil dan merata.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengatakan, pembahasan nomenklatur wakil ketua DPR yang baru akan dibicarakan dalam rapat pimpinan pertama di masa sidang berikutnya. Novanto memastikan, pembagian tugas akan dilakukan secara adil dan merata.
Hal ini menyusul amanat rapat paripurna dan rapat badan legislasi (Baleg) terkait penambahan kursi pimpinan DPR kepada PDIP. Pembahasan nomenklatur baru ini juga akan melibatkan seluruh fraksi di DPR.
"Ini kita rumuskan pada rapat pertama pimpinan DPR. Akan rumuskan pembagian-pembagian secara adil merata dengan fungsi-fungsi yang ada. Tidak lepas juga akan kita sampaikan pada fraksi-fraksi," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1).
Novanto berjanji, urusan pembagian tugas tidak akan menabrak aturan yang ada. Hasil rapat pimpinan DPR soal nomenklatur wakil ketua baru akan disampaikan di Badan Musyawarah.
"Kita bicara secara matang, sehingga semua berjalan secara lancar enggak ada masalah, karena kita selalu lakukan ini dengan pembagian-pembagian tugas secara jelas dengan aturan-aturan yang ada, kita akan masukkan dalam bamus," jelasnya.
"Sehingga tanggal 10 Januari sudah bisa kita sampaikan dengan jelas. Supaya semua bisa selesai dan enggak ada masalah karena pembagian ini jadi program pimpinan dalam waktu reses. Dan sudah sedikit saja waktu-waktu yang sudah kita bagi," sambung Ketua umum Partai Golkar ini.
Baca juga:
PDIP sudah siapkan nama buat duduk di kursi pimpinan DPR
PPP sebut penambahan pimpinan DPR bentuk penghormatan untuk PDIP
Golkar sebut penambahan pimpinan DPR kesepakatan lama
Baleg DPR gelar rapat bahas harmonisasi revisi 3 pasal UU MD3
DPR dijadwalkan bahas revisi UU MD3 Rabu lusa
Fadli Zon pastikan ada pimpinan DPR baru dari PDIP awal 2017
Soal UU MD3, PDIP klaim bukan kejar kekuasaan tapi kembalikan jatah
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.