Setuju Jokowi, NasDem Sebut Pembahasan Amandemen UUD Tak Perlu Saat Ini
Setuju Jokowi, NasDem Sebut Pembahasan Amandemen UUD Tak Perlu Saat Ini. Menurut Menkominfo itu, pendapat Jokowi yang meminta pembahasan amandemen dihentikan sangat masuk akal. Johnny mengatakan amandemen bisa kembali dibahas di lain waktu.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate setuju dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menolak amandemen UUD 1945. Masalahnya, pembahasan amandemen semakin melebar dari tujuan awalnya dan memunculkan wacana penambahan jabatan presiden.
"Kalau presiden merasa situasi sekarang Indonesia atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negeri yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," ujar Johnny G Plate di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12).
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Partai apa saja yang memenangkan Pemilu 1955 di Indonesia? 4 partai pemenang pemilu 1955 adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurut Menkominfo itu, pendapat Jokowi yang meminta pembahasan amandemen dihentikan sangat masuk akal. Johnny mengatakan amandemen bisa kembali dibahas di lain waktu.
"Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali, atau berhenti pakai dulu (yang berlaku saat ini). Kan ada waktunya nanti, kan tidak harus buru-buru sekarang," jelas dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengaku wacana penambahan masa jabatan presiden bukan diusulkan oleh Partai NasDem. Johnny menjelaskan bahwa hal itu merupakan aspirasi dari kalangan masyarakat yang kemudian dibahas di MPR.
Meski begitu, dia mengingatkan bahwa proses amandemen UUD 1945 harus melibatkan masyarakat, akademisi, dan tokoh berbagai kalangan.
"Tetapi kalau kapan pun membicarakan amendemen UUD, poinnya itu harus dibuka secara luas kepada masyarakat, harus dibicarakan secara detail, komprehensif, pelibatan yang luas, tidak oleh satu dua elite, atau elitis," kata dia.
Jokowi Tegas Menolak Sejumlah Usulan
Sebelumnya, usulan jabatan presiden tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan ditentang keras oleh Jokowi. Bahkan, Jokowi secara terang-terangan menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya, satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," tegas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sejak awal telah meminta amendemen UUD 1945 fokus pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Benar saja yang dikhawatirkan Jokowi, kini rencana amandemen melebar ke masalah penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Selain itu, muncul juga wacana masa jabatan presiden delapan tahun dengan satu periode jabatan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin pembahasan amandemen UUD 1945 tak dilanjutkan lagi, jika pada akhirnya muncul wacana penambahan masa jabatan presiden.
Belakangan, Partai NasDem disebut sebagai pengusul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.
(mdk/eko)