Sidang Sengketa Pilkada Tangsel, Pasangan Muhammad-Saraswati Minta PSU di Seluruh TPS
Kuasa hukum Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Swardi Aritonang, mendalilkan terjadi tindakan manipulatif yang sarat pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Tangerang Selatan.
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Tangerang Selatan.
Dalam sidang sengketa hasil pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (29/1), kuasa hukum Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Swardi Aritonang, mendalilkan terjadi tindakan manipulatif yang sarat pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Tangerang Selatan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Pelanggaran TSM didalilkan melibatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, antara lain berupa penyaluran dana Baznas untuk pemenangan pasangan nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Swardi Aritonang mengatakan bahwa pasangan calon nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan adalah bagian dari pemerintahan saat ini yang wali kotanya Airin Diany.
Benyamin Davnie menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang maju sebagai calon wali kota. Selanjutnya Pilar Saga Ichsan adalah keponakan dari Airin Diany sehingga memiliki kepentingan politik sama untuk memenangkan pasangan calon tersebut.
Menurut pemohon, Airin Diany turun langsung mendistribusikan dana Baznas ke 54 kelurahan, padahal wali kota tidak mempunyai wewenang untuk menyalurkan zakat secara langsung.
Pelanggaran selanjutnya yang didalilkan pemohon adalah adanya pengerahan aparatur sipil negara serta penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk pemenangan calon nomor urut 03.
KPU Kota Tangerang Selatan pun disebut terlibat langsung dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 03, di antaranya dengan memberikan undangan dalam waktu jauh hari sebelum pemungutan suara dan membiarkan pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
Adapun KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon nomor urut 01 Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebanyak 205.309 suara, paslon nomor urut 02 Siti Nurazizah-Ruhamaben 134.682 suara, dan paslon nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan 235.734 suara. Dikutip Antara.
Baca juga:
Kubu Muhammad-Saraswati Siapkan Bukti Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Tangsel di MK
Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
Pasangan Muhamad-Rahayu Akan Bawa Hasil Rekapitulasi KPU Tangsel ke MK
KPU Tetapkan Paslon Petahana Raih Suara Terbanyak Pilkada Tangsel
Lewati Batas Waktu, Rapat Pleno Penetapan Suara Pilkada Tangsel Ditunda
Sirekap Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar Raih Suara Terbanyak di 3 Kecamatan