SK pembatalan nihil, Imba-Bobby ngotot masih peserta Pilkada Manado
Mereka menyatakan akan melakukan upaya hukum, kalau SK itu sudah diberikan.
Pasangan calon Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi (Imba)-Bobby Daud (Bobby), ngotot menyatakan masih sah sebagai peserta, dalam Pilkada Kota Manado tahun ini, meski KPU Manado telah menganulir duet itu. Tim kuasa hukum pasangan calon bernomor urut 2 itu beralasan, hingga saat ini Surat Keputusan pembatalan belum diterima.
"Selama belum terima SK, tim hukum dan advokasi masih menganggap Imba-Bobi sebagai calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilwako Manado 2015," kata anggota tim kuasa hukum Imba-Bobby, Sultan Udin Musa, kepada merdeka.com, Kamis (26/11).
Menurut Musa, secara prosedural, tiga hari setelah adanya pemberitahuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pihaknya akan mengajukan keberatan bahkan upaya hukum. Namun pemberitahuan resmi melalui Surat Keputusan (SK) belum sampai ke tangan mereka.
"SK ini mengikat. Nah, untuk pembuktian, berapa hari ini harus secara resmi mereka sampaikan, ada berita acara serah terima, bukan mereka tempel begitu. Ini juga pelanggaran, KPU ini sudah melanggar semua," ujar Musa.
Kegeraman pihak pasangan calon diusung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan itu disebabkan adanya pernyataan KPU Sulut tentang SK pembatalan pasangan Imba-Bobby. Dalam pernyataan tersebut dicantumkan SK itu hanya akan dimuat di situs KPU.
Sepekan setelah diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Ketua KPUD Manado, Eugenius Paransi, memutuskan pasangan Imba-Bobby bisa mengikuti Pilkada pada 9 Desember mendatang. Namun pada Selasa (24/11) malam, KPUD Manado kembali tidak meloloskan pasangan ini. Bahkan, Eugenius Paransi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua melalui rekomendasi KPU RI. Alasannya, Paransi dianggap tidak menjalankan instruksi KPU RI. Sebagai gantinya jabatan tersebut diisi oleh Yusuf Wowor.
Baca juga:
Pilkada Manado, pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud gugur
Pasangan Jimmy Rimba-Bobby Daud kini boleh ikut Pilkada Manado
Buntut duet Jimmy-Boby dianulir lagi, KPU Manado dipindah
KPU Manado kembali putuskan pasangan Imba-Bobby tak memenuhi syarat
Duet Jimmy-Boby dianulir lagi, belum ada unjuk rasa di Manado
Tim Advokasi Imba-Bobby minta KPU Manado independen
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.