Soal kunjungan ke BPK, Pansus angket bantah cari-cari borok KPK
Menurutnya DPR boleh ikut mengevaluasi kinerja KPK. Sebab KPK sebenarnya juga wajib melaporkan hasil kinerjanya ke Presiden, DPR, dan BPK.
Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selasa (4/7) kemarin. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska membantah kunjungan tersebut untuk mencari-cari kesalahan dari KPK.
"Kita enggak terkesan pencari-cari jadi KPK ini sebagai salah satu legal entity (badan hukum) yang menggunakan anggaran negara terkait dengan hal itu tentukan ada evalusi ada audit yang dilakukan oleh BPK," kata Risa di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Politikus PDIP ini menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) boleh ikut mengevaluasi kinerja KPK. Sebab KPK sebenarnya juga wajib melaporkan hasil kinerjanya ke Presiden, DPR, dan BPK.
"Hasil audit dari BPK itu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tapi kita juga mau lihat apakah ada hal-hal lain yang perlu kita tahu karena kita DPR dan KPK itu bertanggungjawab melaporkan kepada Presiden, DPR, dan BPK kita salah satu pihak di situ jadi kita wajib tahu bukan mencari-cari," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pansus angket KPK menerima laporan tentang KPK dari BPK dari 10 tahun terakhir yaitu tahun 2006 sampai dengan 2016. Dari laporan itu, Pansus menemukan masalah keuangan dalam KPK.
"Pada 2015 dan 2016, ada temuan mengenai kesesuaian dengan sistem pengelolaan keuangan internal (SPI) dan juga ada yang terkait kepatuhan UU. Ternyata hal ada yang tidak patuh dan tidak sesuai SPI pada 2015 dan 2016," kata Agun di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/7).
Dia belum bisa membeberkan mengenai hasil kejanggalan pada laporan audit BPK tersebut. Selain itu, dirinya tidak ingin membicarakan mengenai berapa total pelanggaran dilakukan KPK berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh BPK.
"Kita enggak bicara total pelanggaran berapa. Hanya 2015 ada yang tidak patuh dengan UU tidak sesuai standar prosedur operasional KPK," tandasnya.
Baca juga:
Besok, Pansus Angket KPK kunjungi Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu
Usai keuangan, SDM dan penyadapan KPK jadi sasaran
Usai bertemu BPK, Pansus temukan kejanggalan laporan keuangan KPK
Datangi BPK, Pansus angket KPK tegaskan bukan buat cari dukungan
Dukung KPK, masyarakat Jabar gelar aksi jalan kaki tutup mata
Usai BPK, Pansus angket KPK akan temui Kominfo dan Kemenpan RB
Rapat tertutup, Pansus Angket minta audit keuangan KPK kepada BPK
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.