Soal Tim Pemantau Ucapan Tokoh, Amien Rais Sebut 'Wiranto, Hati-Hati Anda'
Amien Rais menilai, Wiranto telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan lantaran membidik lawan politik.
Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto mulai mengkaji 13 fakta-fakta ucapan sejumlah tokoh. Salah satu tokoh yang dibidik adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Amien Rais menilai, Wiranto telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan lantaran membidik lawan politik.
-
Apa yang diminta Timnas AMIN kepada Bawaslu terkait Prabowo-Gibran? Timnas Pemenangan AMIN meminta Bawaslu sebagai 'wasit' pemilu memberikan kartu merah kepada pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebabnya adalah dukungan asosiasi desa kepada Prabowo-Gibran atas nama Desa Bersatu untuk Indonesia Maju.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa kapten Timnas AMIN? Kapten timnas AMIN dipimpin mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus.
-
Apa yang diungkapkan Mentan Amran mengenai Timnas Indonesia? “Bangga dengan perjuangan Timnas Indonesia, sangat gigih, serangan yang dibangun Timnas kita luar biasa” ungkap Mentan Amran.
-
Kenapa gudang amunisi TNI dianggap rahasia? Sehingga, tidak bisa sembarang orang bisa mengetahui terkait gudang amunisi tersebut.“Kan orang juga nggak tahu di situ ada gedung munisi. Nggak tahu (orang), karena gudang munisi kan sifatnya rahasia tertutup dia,” ujarnya.
-
Siapa yang melatih Timnas Indonesia? Mereka dengan antusias mendoakan agar Indonesia dapat mengalahkan Arab Saudi. Beberapa di antara mereka juga menunjukkan optimisme bahwa pasukan Shin Tae-yong mampu menaklukkan tim yang dilatih oleh Roberto Mancini, bahkan ada yang menyebut nama Argentina.
"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke mahkamah internasional, karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya," kata Amien ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (15/5) malam.
Menurut ketua dewan kehormatan PAN tersebut, tak ada larangan bagi seseorang untuk mengemukakan pendapat. Dia mengingatkan supaya Wiranto hati-hati dalam mengambil kebijakan.
"Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu tidak ngga ada. Wiranto hati-hati Anda," pesan Amien.
Sebelumnya, Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto mulai mengkaji 13 fakta-fakta ucapan sejumlah tokoh. Ada tiga tokoh yang aktivitasnya telah dikaji antara lain, Kivlan Zein, Eggi Sudjana, dan Bachtiar Nasir..
Anggota Tim Asistensi Hukum, Romli Atmasasmita mengatakan, pihaknya juga membuka kemungkinan tim asistensi juga akan mengkaji ucapan Amien Rais.
"Ada 13 fakta mengenai ucapan dari sejumlah orang selama ini. Sudah ada pantauan kami. Yang udah tiga orang, Kivlan Zein, Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, sudah ada pantauan kami. Amien Rais belum, tapi suatu saat nanti mungkin ke sana," katanya dihubungi Liputan6.com, Sabtu (11/5).
Dia menjelaskan, tim ini akan mengkaji ucapan-ucapan para tokoh yang memenuhi unsur pelanggaran hukum. Nantinya, hasil kajian ini akan diteruskan kepada polisi. Menurutnya, para pakar ini juga memberikan masukan terhadap langkah hukum yang diambil polisi.
"Tim hukum ini bukan buat untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu. Jadi hukumnya di kedepanin," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto resmi membentuk Tim Asistensi Hukum. Mereka ditugaskan untuk memberi masukan pada pemerintah, terkait berbagai kasus pelanggaran hukum.
"Kita kumpulkan untuk bantu menelaah, menilai sekaligus mengevaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya apa, lalu mau diapakan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Kamis, 9 Mei 2019.
Wiranto juga menuturkan, tim yang dibentuknya itu sudah mulai bekerja dengan menggelar rapat perdana. Di dalamnya ada pakar-pakar hukum, akademisi dan aparat pemerintah.
"Kita ajak bersama untuk menelaah dan menganalisis. Agar masukan ini aparat polisi dan kejaksaan bisa bertindak. Karena masukan dari pakar hukum otomatis representasi dari masyarakat," katanya.
Lebih lanjut Wiranto juga mengatakan, tim ini juga akan menilai ucapan-ucapan di publik yang dianggap meresahkan usai Pemilu 2019 ini. Karena jangan sampai ada orang semena-mena terhadap ucapannya.
"Kami tidak surut lagi, kami sudah buktikan siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum kami akan tindak tegas," tegasnya.
Baca juga:
Wapres JK Tegaskan Tim Hukum Nasional Bukan Bentukan Orde Baru
Mulai Kerja, Tim Asistensi Hukum Kaji Ucapan 4 Tokoh Ini
Komnas HAM Sebut Tim Hukum Nasional Bentukan Wiranto Mirip Pangkopkamtib Era Soeharto
Ini 22 Nama Anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam
Tim Hukum Nasional Dikhawatirkan Mengintervensi Hukum dan Mereduksi Berpendapat