Sumbangan yang diterima TemanAhok rawan gratifikasi
Besar atau kecil sumbangan yang diberikan kepada TemanAhok harus dilaporkan ke KPK.
Masing-masing bakal calon yang menyatakan diri bakal maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, sudah pasang kuda-kuda dan menyusun strategi. Tak terkecuali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang berniat maju melalui jalur independen.
Sejak jauh hari TemanAhok mengumpulkan KTP warga DKI Jakarta agar Ahok lolos verifikasi melalui jalur independen. TemanAhok juga menerima sumbangan dari warga DKI yang mendukung Ahok kembali memimpin Jakarta. Namun TemanAhok mengaku tidak menerima sumbangan dalam bentuk dana.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, besar atau kecil sumbangan yang diberikan kepada TemanAhok harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya tetap harus dilaporkan, apalagi Ahok adalah pejabat negara. Tim kampanyenya harus laporkan," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).
Politisi Golkar ini mencontohkan secara sederhana, bila relawan Ahok yang mengatasnamakan TemanAhok mengeluarkan uang Rp 100.000 per orang bisa tergolong gratifikasi. Katakanlah relawan Ahok berjumlah 1 juta, maka bila ditotal sangatlah besar. "Tetap harus dilaporkan," tegasnya.
Pernyataan untuk menelisik keuangan Teman Ahok pernah disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Kata Taufik, perlu dilakukan audit terhadap Teman Ahok yang mengumpulkan KTP dukungan di mal-mal. Apakah stand yang dibuat Teman Ahok tersebut membayar atau tidak.
"Syarat memperoleh itu harus benar. Buka stand di mal bayar enggak, mal itu ngasih ke siapa. Audit dong, pasti karena Ahok, kalau itu kita kompair terus bisa gratifikasi. Ayo dong disoroti," kata Taufik dua hari yang lalu.