Survei SMRC: 68 Persen Rakyat Indonesia Percaya Pemilu 2019 Jurdil
Di sisi lain, hasil survei juga menunjukkan adanya penurunan kepuasan dan kepercayaan masyarakat atas kualitas demokrasi seusai peristiwa kerusuhan 21-22 Juni lalu. Kepuasan atas kualitas demokrasi turun dari 74 persen pada April 2019 menjadi 66 persen pada Juni 2019.
Proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berujung sidang gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Pasangan 02, Prabowo-Sandiaga, menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan pilpres kali ini.
Survei terbaru Saiful Mujani and Consulting (SMRC), justru menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia percaya Pemilu 2019 berlangsung jujur, adil, bebas, langsung dan rahasia.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Direktur program SMRC, Sirojudin Abbas, mengungkapkan sebanyak 68-69 persen warga menganggap pemilu jurdil.
"Sementara masyarakat yang tidak percaya pemilu berlangsung jurdil sebanyak 27-28 persen," kata Abbas saat memaparkan hasil surveinya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).
Menurut Abbas, kepercayaan publik tentang kualitas pemilu tidak berbeda jauh dengan Pemilu 2004 dan 2009. Pada 2004, sebanyak 67 persen masyarakat menilai pemilu berlangsung jurdil. Begitu juga pada 2009, 70,7 persen masyarakat yakin pemilu berlangsung jurdil.
Di sisi lain, hasil survei juga menunjukkan adanya penurunan kepuasan dan kepercayaan masyarakat atas kualitas demokrasi seusai peristiwa kerusuhan 21-22 Juni lalu.
"Kepuasan atas kualitas demokrasi turun dari 74 persen pada April 2019 menjadi 66 persen pada Juni 2019.
SMRC membeberkan indikator kualitas demokrasi yang menunjukkan angka penurunan kualitas demokrasi sebagai berikut:
43% menganggap masyarakat saat ini takut bicara politik, sementara 2014 angka hanya 17 persen
28% warga menilai pemerintah sering mengabaikan konstitusi, pada 2004 angkanya 28%
38% menjamu warga sering merasa takut dengan perlakuan semena-mena aparat hukum, pada 2014 angka 24%
21% menilai warga sering takut ikut organisasi politik, tahun 2014 angka 10 persen
25% menilai warga sering takut menjalankan agama, pada 2014 angka hanya 7 persen.
Selain itu, warga yang menikahi kondisi politik saat ini buruk juga mengalami peningkatan dibandingkan 2014 yang 20 %
data ini menjadi 33%.
SMRC mewawancarai 1.220 responden di seluruh Indonesia pada 20 Mei- 1 Juni. Adapun margin error 3,05.
Rusuh 21-22 Mei Tak Berdampak Serius Pada Ekonomi Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Abbas menyebut penurunan persepsi kualitas demokrasi dan politik saat ini tidak berdampak serius terhadap kondisi ekonomi, penegakan hukum dan keamanan.
"Survei SMRC menunjukkan hanya 17 persen warga yang menganggap kondisi ekonomi nasional lebih buruk," kata Abbas
Mayoritas masyarakat, lanjut Abbas, menilai demokrasi masih pilihan sistem terbaik bagi Indonesia.
"86 persen warga menilai demokrasi cocok untuk Indonesia, 91 persen menganggap penting kebebasan untuk mengkritik pemerintah," tandasnya
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perludem Nilai Permohonan PSU Prabowo-Sandi Sulit Dikabulkan MK
Sidang Gugatan di MK, Tim Prabowo Tuding Ada Penggelembungan 18-30 Juta Suara
Ekspresi Hadirin Dengar Tuntutan Tim Hukum 02 di Sidang Perselisihan Pilpres 2019
Tim Hukum Prabowo Minta MK Jamin Keamanan Saksi yang Dihadirkan
Pengawas TPS di Solo yang Meninggal Terima Santunan Rp36 Juta dari Bawaslu
Polri Pastikan Jaga Sidang MK Tak Pakai Senpi dan Peluru Tajam
Polri Tegaskan tak Berpolitik Praktis