Surya Paloh tak keberatan mantan napi jadi calon kepala daerah
"Dengan menghakiminya sepanjang masa, sayanglah. Nasdem sudah berpikir ke arah sana," ujar Paloh.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai mantan narapidana berhak diberikan kesempatan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti.
"Kehidupan tak ada yang sempurna, untuk itu ada norma dan aturan yang telah disepakati. Masak, kita enggak berikan kesempatan," kata dia saat ditemui di kantor DPP NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia Lama, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (28/7).
Paloh menuturkan, keputusan nanti akan diserahkan kepada masyarakat sebagai pemilih. Meskipun, masyarakat mempunyai catatan masa lalu calon kepala daerah itu.
Menurut dia, mantan napi telah menjalani proses hukumannya oleh lembaga kepolisian dan peradilan. Sehingga, kata dia beberapa pihak jangan menghakiminya terus-menerus.
"Dengan menghakiminya sepanjang masa, sayanglah. Nasdem sudah berpikir ke arah sana," ujar suami dari Rosita Barrack ini.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir larangan mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai pilkada pada Kamis (9/7).
MK memutuskan bahwa Pasal 7 huruf g UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota (UU Pilkada) dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang narapidana yang bersangkutan jujur di depan publik.