Sutiyoso calon kepala BIN, DPR usul Tim Pengawas Intelijen dibentuk
Tim akan bekerja mengawasi kinerja BIN, mewakili masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menjadi calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN). DPR bakal segera melakukan fit and proper test terhadap mantan Wadanjen Kopassus itu.
Komisi I DPR mewacanakan bakal membentuk Tim Pengawas Intelijen Negara.
"Beriringan dengan uji kepatutan kepala BIN yang baru, Komisi I juga akan mengajukan pembentukan Tim Pengawas Intelijen. Peraturan DPR-nya sudah disahkan tinggal Komisi I nanti mengusulkan nama-nama yang akan duduk di Tim Pengawas Intelijen DPR ini," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Menurutnya, landasan dibentuknya Tim Pengawas Intelijen tersebut adalah UU No 17 Tahun 2011, Pasa 43 ayat 2 dan 3 tentang Intelijen Negara. Nantinya, Badan Pengawas Intelijen itu akan beranggotakan dari perwakilan setiap fraksi yang ada di DPR.
Mereka, kata Mahfudz, akan bekerja mengawasi kinerja BIN, mewakili masyarakat. Termasuk melakukan penyelidikan jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan berkenaan tugas pokok dan fungsi BIN.
"Jadi tim itu dibentuk tetapi dia bekerja dengan kasus tertentu. Sejauh ini kan belum ada satu kasus yang dimunculkan oleh pemerintah maupun DPR yang perlu investigasi secara khusus. Tapi kalau tim ini terbentuk ini akan bisa mengantisipasi jika suatu waktu ada indikasi tindak intelijen," tuturnya.
"Setelah disahkan paripurna (baru bisa bekerja). Makanya saya kepingin dengan terpilihnya kepala BIN yang baru, tim ini juga terbentuk," ungkapnya.
Sementara, sifat keanggotaan tim semi permanen. Sebab untuk merotasi keanggotaan harus lewat paripurna pula.
"Perwakilan fraksi dan komisi dibentuk dan disahkan oleh paripurna sehingga pergantian orangnya ini kan tidak mudah. Anggotanya ini anggota tim harus diambil sumpahnya, karena menyangkut kerahasiaan," tuturnya.