Tak coblos caleg Hanura, lima buruh dipecat tanpa pesangon
Informasi jumlah pekerja di perusahaan itu yang diberhentikan sebanyak 17 orang, namun tidak diketahui nama-namanya.
PT Nunukan Bara Sukses (NBS) memberhentikan karyawannya yang diduga akibat perbedaan pilihan politik pada pemilu calon anggota legislatif 2014.
Salah seorang karyawan yang diberhentikan bernama Ilham (35) mengungkapkan, dirinya tidak tahu menahu perihal pemberhentiannya oleh pimpinan perusahaan yang bergerak pada sektor perkebunan kelapa sawit tersebut.
Ia mengaku ketika diminta untuk meninggalkan perusahaan itu tidak disertai dengan surat pemberhentian secara tertulis oleh seorang calon anggota legislatif yang ikut bertarung pada pemilu 2014 di daerah pemilihan (dapil) tiga.
"Kami tidak tahu apakah diberhentikan atau dipecat. Karena cuma disuruh meninggalkan perusahaan itu tanpa disertai surat tertulis oleh H Hamid," ujar pria yang memiliki empat anak ini.
"H Hamid adalah caleg Partai Hanura, sekaligus menjabat sebagai Humas PT NBS memberhentikan kelima karyawan sejak 14 April 2014 lalu," kata Ilham yang merupakan warga transmigrasi di SP3 Kecamatan Sebuku itu.
Ilham menduga pemberhentian dirinya bersama empat karyawan lainnya sebagai dampak pemilu 9 April 2014 dan mengetahui pertama kali melalui asisten H Hamid bernama Herman.
Ia bersama empat karyawan lainnya menyayangkan tindakan humas PT NBS yang dianggap sewenang-wenang yang langsung memberhentikan karyawan tanpa alasan yang jelas dan tidak diberikan pesangon.
Karyawan yang juga mengaku belum dibayarkan upah kerja sampai saat ini mendapatkan informasi jumlah pekerja di perusahaan itu yang diberhentikan sebanyak 17 orang, namun tidak diketahui nama-namanya.
"Menurut informasi, 17 orang karyawan yang diberhentikan karena dianggap tidak memilih H Hamid waktu hari pencoblosan (9 April 2014)," kata Ilham yang berasal dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan itu.
Kelima karyawan ini meminta kepada PT NBS agar memberikan surat pemberhentian secara tertulis dan pesangon karena masuk bekerja di perusahaan tersebut sesuai prosedural ketenagakerjaan.
Pengakuan Ilham, sebelum hari pencoblosan pemilu 2014, Humas PT NBS yang menjadi caleg tidak pernah memaksakan kepada karyawan untuk memilih dirinya.
Selain Ilham, empat karyawan lainnya yang diberhentikan adalah Mustamin (32), Muhar (29), Agus Hera (40) dan Hamka (26). Demikian dilansir dari Antara, Rabu (23/4).