Tak mau kalah dengan PDIP, Gerindra incar kursi wakil ketua MPR
Tak mau kalah dengan PDIP, Gerindra incar kursi wakil ketua MPR. Partai Gerindra rupanya memanfaatkan revisi UU MD3 untuk menambah satu lagi kursi pimpinan MPR di luar jatah PDIP. Sebagai partai pemenang pemilu setelah PDIP, Gerindra merasa berhak satu kursi pimpinan MPR.
Partai Gerindra rupanya memanfaatkan revisi UU MD3 untuk menambah satu lagi kursi pimpinan MPR di luar jatah PDIP. Sebagai partai pemenang pemilu setelah PDIP, Gerindra merasa berhak satu kursi pimpinan MPR.
"Kan kalau bagi Gerindra ini kan posisinya tidak di eksekutif, ada di parlemen, jadi sebagai penyeimbang. Posisi Gerindra kemarin itu mestinya ada di MPR. Kemarin menang dalam paket kan. Tapi kan kami beri kesempatan buat yang lain," kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).
Riza menuturkan, apabila usulan partainya diterima, maka jajaran kursi MPR akan bertambah setelah masuknya PDIP. Nantinya, MPR akan memiliki tujuh pimpinan. Menurutnya, pengambilan keputusan dengan komposisi enam pimpinan akan sulit dilakukan sehingga harus ditambah.
"Kalau dimungkinkan tambahan di MPR, Gerindra siap untuk duduk di Pimpinan MPR. Kan posisinya lima, kalau ditambah satu jadi enam, harus diganjilkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, revisi UU MD3 tengah digodok di Baleg DPR. Salah satu pasal yang ingin diubah adalah penambahan kursi pimpinan DPR/MPR. Hal ini guna mengakomodir keinginan PDIP yang tak punya kursi pimpinan di DPR, padahal sebagai partai pemenang pemilu.
Baca juga:
PDIP segera lobi Demokrat soal penambahan kursi pimpinan DPR
PKB ingin penambahan kursi pimpinan DPR bukan cuma satu, tapi dua
Demokrat setengah hati berikan kursi pimpinan DPR buat PDIP
Wakil Ketua DPR bantah ada upaya memperlambat revisi UU MD3
Fasilitas untuk wakil ketua DPR dari PDIP disiapkan Setneg
Basarah soal pimpinan MPR: Saya belum diajak Ibu Megawati bicara
Akomodir PDIP bisa berdampak kocok ulang pimpinan DPR
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).