Tanggapi Jokowi, PAN sebut #2019GantiPresiden bentuk kebebasan berpendapat diatur UU
Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengomentari ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengingatkan gerakan #2019GantiPresiden untuk tidak melanggar aturan. Menurutnya selama ini gerakan #2019GantiPresiden sudah taat aturan.
Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengomentari ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengingatkan gerakan #2019GantiPresiden untuk tidak melanggar aturan. Menurutnya selama ini gerakan #2019GantiPresiden sudah taat aturan.
"Perlu diperjelas apa yang dimaksud taat aturan. Sejauh ini, #2019GantiPresiden tidak membahayakan siapapun. Bahkan, ini bagian dari penyaluran kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur UU," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/9).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Saleh mengatakan gerakan #2019GantiPresiden sama saja dengan #2019TetapJokowi. Sehingga, kata dia, tidak adil jika hanya #2019GantiPresiden yang dianggap melanggar aturan.
"Kalau #2019GantiPresiden dianggap melanggar aturan, berarti #2019TetapJokowi juga melanggar aturan. Kalau kedua tagar ini dianggap sama, semestinya dua-duanya diperbolehkan. Silakan masyarakat yang memilih mana yang paling baik," ungkapnya.
"Tidak adil kalau yang satu dianggap melanggar sementara yang lainnya tidak. Padahal, semua mengerti arah masing-masing tagar tersebut," sambungnya.
Menurutnya, yang perlu ditekankan adalah kesadaran saling menghormati dalam mengemukakan pendapat. Anggota Komisi IX ini mengatakan tugas aparat Kepolisian juga harus berimbang dan tidak boleh memihak.
"Tugas aparat keamanan adalah memastikan bahwa kedua pendukung tagar itu tidak menimbulkan riak yang tidak baik. Harus dipastikan bahwa aparat keamanan tidak berat sebelah," ucapnya.
Sebelumnya, acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa tempat dicegah oleh pihak Kepolisian. Alasannya demi keamanan.
Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip berpendapat dan berkumpul. Hal itu dia katakan dalam menanggapi soal pengadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah.
"Tapi ingat ada batasannya, yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi usai menghadiri pembekalan caleg Partai NasDem di Hotel Mercure, Ancol,Jakarta Utara, Sabtu (1/9).
Baca juga:
Gerindra endus ada upaya adu domba soal air zamzam berlabel #2019GantiPresiden
Satpol PP Depok copot spanduk pro dan kontrak aksi 2019GantiPresiden
Polisi belum izinkan jalan sehat di Solo dihadiri Ahmad Dhani dan Neno Warisman
Acara jalan sehat dihadiri Neno & Ahmad Dhani, spanduk penolakan bermunculan
Jokowi ingatkan gerakan #2019GantiPresiden patuhi aturan
Tersinggung kata idiot, Koalisi Bela NKRI laporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim