Tax amnesty masuk RAPBN 2016, PDIP bilang 'pemerintah cuci tangan'
"Terserah pemerintah, kalau pemerintah ingah ingih, maju mundur, enggak tegas susah," kata Hendrawan.
Pengesahan RAPBN tahun 2016 ditunda hingga 30 Oktober. Hal ini dikarenakan ada perubahan alokasi anggaran yang dirancang pemerintah dalam RAPBN tahun 2016. Salah satunya soal tax amnesty yang dimasukkan pemerintah di RAPBN 2016, padahal UU tax amnesty sendiri belum selesai dibahas di DPR.
Pimpinan Fraksi PDIP di DPR Hendrawan Supratikno justru mengkritik sikap pemerintah yang dinilai maju mundur dalam pembahasan RUU Tax Amnesty. Menurut dia, hal ini yang membuat pembahasan menjadi tertunda, padahal hal itu menjadi inisiatif pemerintah.
"Rencananya kan RUU tax amnesty ini pemerintah minta DPR yang mengerjakan supaya cepat, jadi inisiatif DPR, dipaketkan dengan RUU revisi UU KPK. Terserah pemerintah, kalau pemerintah ingah ingih, maju mundur, enggak tegas susah. Yang didengar pemerintah lembaga negara (DPR) atau suara-suara enggak jelas itu," kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (23/10).
Hendrawan menyesalkan sikap pemerintah yang justru melempar bola panas RUU Tax Amnesty ke DPR. Namun dalam pembahasannya pemerintah tak mau melanjutkan. Hal ini membuat citra DPR yang tercoreng karena sikap tak jelas dari pemerintah.
"Dengan menyerahkan tax amnesty ke DPR, bola panas dilempar ke legislatif, biar kami yang digebukin, DPR digebukin, pemerintah kelihatan suci dan bersih," tutur dia.
Anggota Komisi XI DPR ini menyatakan seolah pemerintah cuci tangan dalam pembahasan RUU Tax Amnesty dan RUU revisi KPK tersebut. Sebab, pemerintah meminta agar RUU itu menjadi inisiatif DPR, biar cepat, tapi tiba-tiba pemerintah balik badan.
"Pemerintah ingin ngebut, DPR dimarahi karena loyo. Sekarang pemerintah loyo, DPR ingin ngebut tapi pemerintah cuci tangan," tegas dia.
Kendati demikian, Hendrawan merasa yakin tidak akan terjadi voting saat pengesahan RUU RAPBN tahun 2016 30 Oktober nanti. Dia juga merasa tidak akan terjadi tarik ulur antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) nanti dalam pengesahan RAPBN 2016 nanti.
"Enggaklah, kita ikuti perkembangan, yang penting pemerintah jangan ingah ingih," terang dia.
Seperti diketahui, pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2016 ditunda. Hal ini dikarenakan pemerintah yang memasukan tax amnesty di RUU APBN 2016, sementara UU tax amnesty sendiri belum selesai dibahas di DPR.
RUU APBN tahun 2016 harusnya disahkan kemarin pada 22 Oktober 2016. DPR sendiri saat ini masih membahas tentang tax amnesty dan jumlah pagu anggaran tahun 2016 yang dialokasikan pemerintah.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto membantah jika ada tarik menarik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam pembahasan RUU APBN tahun 2016. Menurut dia, pengesahannya molor hanya karena alokasi pemerintah yang telalu tinggi untuk APBN 2016 yakni Rp 2.500 triliun dan mencantumkan tax amnesty sebagai target pencapaian pajak tahun depan.
"Jadi nanti kalau belum ada payung hukumnya saya kira tidak logis kalau dimasukkan rencana anggaran APBN 2016. Itu yang membuat pembahasannya menjadi tertunda beberapa minggu," kata Yandri di Gedung DPR, Kamis (23/10).
Namun terakhir pembahasannya, pemerintah realistis dengan menurunkan asumsi pendapatan APBN di 2016 menjadi Rp 2.080 triliun. DPR dan pemerintah memiliki batas waktu hingga 30 Oktober untuk mengesahkan RAPBN tahun 2016, jika tidak, maka mau tidak mau untuk tahun 2016 pemerintah menggunakan rancangan di anggaran 2015.
"Asumsi yang dipakai sekarang sekitar Rp 2.100 triliun, tepatnya Rp 2.080 triliun. Akibat dari itu, asumsi yang kita bahas RKL kementerian dan Lembaga itu bulan lalu sudah disepakati dengan Komisi II dan KPU itu berakibat jadinya pengurangan," ujarnya.
Pembahasan RAPBN 2016 yang diyakini bakal berjalan panas. Kembali adu kekuatan antara KMP dan KIH di DPR.
Bahkan petinggi Fraksi PDIP di DPR mengakui bahwa surat edaran yang meminta agar seluruh anggota Fraksi PDIP tak keluar Jakarta karena alasan RAPBN tahun 2016 yang belum beres. PDIP khawatir jika RAPBN 2016 harus disahkan dengan mekanisme voting.
Koalisi Merah Putih (KMP) dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan menggelar rapat untuk membahas hal ini di Hotel Dharmawangsa, Selasa malam kemarin. Jauh hari saat pemerintah mengajukan RAPBN tahun 2016 pada Agustus lalu, SBY dan Partai Demokrat juga sudah mengkritik alokasi di dalam RAPBN tersebut.
Partai Demokrat menilai target anggaran yang dirancang pemerintah terlalu tinggi di tengah ekonomi yang loyo serta penyerapan anggaran yang belum maksimal.