Temuan Tim Evaluasi Kemendagri, Pilkada Asimetris Jadi Opsi
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, kegiatan tersebut sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian. Evaluasi dirasa perlu dilakukan karena Pilkada telah diselenggarakan sejak 15 tahun lalu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk lembaga kajian atau think tank untuk melakukan evaluasi terhadap gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) dihelat sejak 2005.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, kegiatan tersebut sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian. Evaluasi dirasa perlu dilakukan karena Pilkada telah diselenggarakan sejak 15 tahun lalu.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Agus menambahkan, hasil kajian dari lembaga think tank nantinya akan dikompilasi dan akan dijadikan rekomendasi kepada Mendagri.
“Semua hasil penelitian dari semua lembaga think tank nantinya akan diramu, dikompilasi, dan dijadikan satu kemudian akan dipublish setelah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” jelasnya dalam keterangan tulis, Selasa (15/12).
Evaluasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga independen, seperti CSIS, LP3ES, Perludem, Litbang Kompas, Puskapol UI, dan Universitas Telkom.
Fatoni berharap, hasil evaluasi bisa bermanfaat bagi bangsa terutama terkait penyelenggaraan Pilkada. Selain Fatoni, Staf Khusus Mendagri Muchlis Hamdi yang mewakili Mendagri juga mengatakan, evaluasi Pilkada berangkat dari kesadaran keberlangsungan Pilkada dalam sebuah negara demokratis.
Menurutnya, evaluasi Pilkada sangat penting. Sebab, Pilkada diharapkan dapat memberikan jalan bagi literasi politik di masa mendatang.
“Pilkada tidak hanya sekadar mengakomodasi hak politik rakyat, dan hak perorangan, tetapi diharapkan bisa menciptakan demokrasi yang berkualitas, dan menciptakan makna positif dan kemaslahatan untuk kehidupan berbangsa,” ucap Hamdi.
Dia juga mengapresiasi semua laporan lembaga independen tersebut. “Semua laporan perlu kita apresiasi tinggi. Kita akan merangkum semua masukan yang baik, agar terumuskan dan ternarasikan secara solid. Dengan evaluasi kita bisa melihat bagaimana Pilkada ke depan menjanjikan dalam konteks demokrasi berkualitas dan kehidupan masyarakat yang nyaman,” katanya.
Hasil Temuan
Evaluasi tersebut menemukan sejumlah temuan fakta. Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, nominasi calon kepala daerah yang demokratis akan berpengaruh terhadap terciptanya kompetisi yang sehat di internal partai.
Terkait permasalahan pembiayaan Pilkada, Arya menambahkan, sejauh ini sudah ada usaha dari sisi regulasi untuk menciptakan ‘politik berbiaya murah’ dengan fasilitasi kampanye dan distribusi alat peraga kampanye.
Namun bisa disimpulkan, UU Pilkada saat ini belum adaptif terhadap perkembangan pembiayaan kampanye.
Pilkada asimetris juga menjadi pembahasan menarik dalam beberapa lembaga riset. Djohermansyah Djohan, Direktur i-Otda menyatakan, beberapa argumen terkait hal itu.
Menurutnya praktik asimetris juga merupakan wujud dari Pilkada demokratis. Selain itu, Pilkada asimetris juga bisa menyeimbangkan aspek politis dan aspek manajerial.
“Pilkada asimetris dapat menjadi wujud suksesi kepemimpinan politik bertingkat. Misalnya, bupati/wali kota terbaik menjadi gubernur, dan gubernur menjadi presiden,” ujarnya.
Dari beberapa kesimpulan penelitian yang dilakukan lembaga think tank independen, Muchlis Hamdi mengapresiasi hasil penelitian tersebut.
Menurutnya, hasil peneltiian akan ditansformasi ke arah legal drafting untuk ditindaklanjuti dalam pengalaman dan pencermatan yang lebih mendalam.
“Intinya sebagai hasil penelitian kita melihat realitas, kita percaya lembaga kredibel. Momentum ini akan coba kita rumuskan bersama menjadi peraturan yang lebih baik, dan nantinya lebih kepada naskah akademik, karena sejak awal kita tidak memasukkan ke policy research," tutup Hamdi.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com