Terjaring OTT KPK, Ketua DPRD Kutim Dipecat PPP dari Struktural Partai
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Encek UR Firgasih dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kutim. Wasekjen PPP Achmad Baidowi menyatakan, keputusan itu diambil agar Encek fokus menghadapi kasus suap proyek infrastruktur yang ditangani KPK.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Encek UR Firgasih dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kutim. Wasekjen PPP Achmad Baidowi menyatakan, keputusan itu diambil agar Encek fokus menghadapi kasus suap proyek infrastruktur yang ditangani KPK.
"Terkait kasus yang menimpa Ketua DPC PPP Kutai Timur Encek UR Firgasih, kami menghormati proses hukum di KPK. Sesuai AD/ART PPP kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya, agar yang bersangkutan bisa lebih fokus menghadapi kasusnya hingga adanya putusan inkracht," kata Awiek dalam keterangan, Sabtu (4/7).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
Awiek menyatakan Encek tetap memiliki hak untuk membela diri, meski demikian Awiek menegaskan perbuatan Encek merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PPP.
"Ada hak tersangka untuk melakukan pembelaan karena azas hukum kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Apa yang dilakukan Ibu Encek merupakan tanggung jawab pribadi tidak ada kaitan dengan PPP," katanya.
Partainya menurut Awiek, selalu menginstruksikan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Dalam setiap kesempatan bimtek anggota DPRD kami selalu menginstruksikan anggota DPRD dari PPP untuk tidak KKN. Bahkan setiap bimtek selalu ada materi antikorupsi dari KPK," ia menandaskan.
Diketahui, Encek bersama Bupati Kutim, Ismunandar yang juga suaminya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juli 2020. Ia ditangkap dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Satu Tersangka Suap Infrastuktur di Kutai Timur Digelandang ke KPK
Peran Bupati dan Istri 'Mainkan' Proyek di Pemkab Kutai Timur
KPK Sudah Ingatkan Jangan Main Proyek ke Pejabat Kaltim Empat Bulan Lalu
Bupati Kutai Timur 'Korban' Pertama Penyadapan di UU KPK Baru
Kronologi Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur dan Istri
Jadi Tersangka, Bupati Kutai Timur dan Istri Ditahan KPK di Rutan Berbeda