Tim Ahli Wapres sebut JK bersedia dampingi Jokowi di 2019
Tim Ahli Wapres sebut JK bersedia dampingi Jokowi di 2019. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia mendampingi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019. Asalkan kata Sofjan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia mendampingi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019. Asalkan kata Sofjan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Pak JK itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara. itu nomor satu," kata Sofjan di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (17/7).
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Namun JK pun kata Sofjan menunggu keputusan Joko Widodo (Jokowi), siapa yang akan dipilih untuk mendampingi di periode ke dua. "Itu tergantung dari Pak Jokowi sendiri," papar Sofjan.
Dia juga meminta kepada publik agar menunggu putusan MK yang diajukan Partai Perindo. Diketahui partai besutan Hary Tanoesoedibjo mengajukan uji materi ke MK Selasa (10/7), terkait Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu, yang menjelaskan calon presiden dan wakil presiden tidak pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama.
"Kita tunggu sajalah apa yang terjadi di MK, besok kan mulai sidang itu," ungkap Sofjan.
Ditemui terpisah, JK pun tidak mengelak jika dibutuhkan Jokowi untuk jadi di periode ke dua. Adapun terkait langkah yang dilakukan Partai Perindo tersebut menurut JK akan melihat perkembangannya ke depan.
JK menegaskan hal itu bukan terkait masalah pribadi, namun demi bangsa dan negara. "Kita lihat perkembangannya, kan ini kita tidak bicara pribadi saja. bicara tentang bangsa ke depan. Ya tergantunglah nanti penilaian bangsa ke depan macam mana," ungkap JK.
Baca juga:
Kejutan-kejutan jelang pendaftaran capres
Jadi Cawapres Jokowi, Mahfud MD bisa perkuat isu NKRI dan Pancasila
Pramono Anung: Jangan sampai cawapres kurangi elektabilitas Jokowi
Jokowi pamerkan cawapresnya untuk Pilpres 2019
Wapres JK ingatkan Jokowi pilih cawapres yang bisa tambah elektabilitas 15 persen
Pertemuan Mega dan Airlangga singgung soal Cawapres Jokowi