Tim Hukum Prabowo: Semua Kecurangan Sudah Kita Buktikan di MK
"Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan dalam persidangan, jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan. Kenapa yang kita butuhkan itu adalah public trust, pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement, maka dia akan bermasalah," kata Luthfi.
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid menganggap segala bukti kecurangan Pilpres 2019 telah dibuktikan pihaknya di persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Luthfi menyampaikan, yang dibutuhkan saat ini adalah kepercayaan publik terkait keputusan MK pada besok Kamis (27/6). Pasalnya, keputusan apapun yang diambil MK tanpa dukungan publik akan jadi persoalan ke depan.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
-
Bagaimana Prabowo disambut di Pondok Pesantren Cipasung? Prabowo dan rombongan mendapat sambutan yang meriah dari pengasuh dan pimpinan ponpes, serta santriwan dan santriwanti.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
Hal itu disampaikan Luthfi Yazid saat diskusi 'Apakah Kecurangan Disahkan' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I No 35, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
"Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan dalam persidangan, jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan. Kenapa yang kita butuhkan itu adalah public trust, pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement, maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya," kata dia.
Luthfi menegaskan, MK harus cermat dan teliti dalam membuat keputusan dengan melihat fakta secara utuh.
"Jadi kebenaran ya full, begitu juga tidak ada salah yang hanya setengah. Jadi apa yang dibilang oleh Blogger Ferry Mursyidan Baldan bahwa KPU amburadul itu benar adanya," tegasnya.
Bukti KPU amburadul, kata Luthfi, adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Mei 2019. Padahal harusnya sebelum pemilu 17 April.
"DPT saja ditetapkan oleh KPU 21 Mei 2019, itu kan artinya sudah selesai pelaksanaan pemilu," kata Luthfi.
Luthfi kembali mengingatkan, proses persidangan PHPU Pilpres 2019 dipantau oleh publik, termasuk saat proses tahapan Pilpres. Oleh karena itu, MK sebagai lembaga terakhir yang menegakkan keadilan dan konstitusi rakyat harus cermat melihat semua bukti kecurangan yang sudah disampaikan.
"Semua proses ini dipantau dan dikontrol oleh publik. Semuanya menyaksikan dan kita juga sudah menyampaikan keyakinan kita, kebenaran yang kita yakini di dalam sebuah persidangan dan itu menjadi sebuah fakta persidangan," tegas Luthfi.
Baca juga:
Tentukan Arah Dukungan, PAN Gelar Rakernas Usai Putusan MK
47 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Putusan MK Besok
Pakai Kursi Roda, Wanita Ini Ikut Berkerumun dengan Massa di Sekitar MK
Rapat Permusyawaratan Hakim MK Selesai, Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Kamis
Abdullah Hehamahua Pastikan Massa Aksi di MK Bubar Usai Salat Asar
Wiranto: Kalau Ada Demonstrasi Liar, yang Bertanggung Jawab Kita Cari
Massa Terus Berdatangan, Polisi Tegaskan Tahlil Akbar 266 Sekitar MK Tak Berizin