Timses: Komnas HAM sudah nyatakan Prabowo tak terbukti melanggar
Marwah menunjukkan bukti surat bahwa Prabowo tidak dipecat dari TNI, melainkan diberhentikan dengan hormat.
Juru Bicara Timses Prabowo - Hatta , Marwah Daud Ibrahim langsung angkat bicara soal isu pemecatan Prabowo dari TNI dan dugaan pelanggaran HAM. Dia membeberkan bukti-bukti bahwa Prabowo bersih dan tidak terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran HAM.
Marwah menceritakan, pada tahun 1999 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Muladi sudah sempat mengirim surat kepada Komnas HAM untuk mengklarifikasi adanya isu pelanggaran HAM Prabowo . Menurut dia, Komnas HAM sudah menjawab bahwa tidak ada bukti yang menyatakan Prabowo melanggar HAM.
"Pak Muladi Mensesneg pada tahun 1999 mengirim surat ditujukan kepada ketua Komnas HAM, dan Komnas HAM menjawab pertanyaan tentang dugaan Prabowo itu. Dijawab kepada Komnas HAM bahwa tidak terjadi, tidak terdapat cukup bukti yang memperkuat dugaan tersebut," ujar Marwah di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Jumat (20/6).
Selain itu, soal isu pemecatan dia menegaskan sembari menunjukkan bukti surat, bahwa Prabowo tidak dipecat, melainkan diberhentikan secara hormat dari militer. Prabowo , kata dia, juga masih mendapatkan uang pensiunan TNI. Surat pemberhentian dengan hormat itu di tandatangani langsung oleh Presiden BJ Habibie.
Marwah merasa yakin Prabowo tidak terbukti melanggar HAM. Sebab selama ini, Prabowo sudah melewati proses administrasi khususnya saat menjadi cawapres Megawati Soekarnoputri di Pilpres 2009 lalu.
"Kita semua menjadi saksi sejarah 16 tahun lalu. ada beberapa hal penting Bapak Prabowo menjadi peserta konvensi capres Golkar, bahwa itu (melanggar HAM) tidak benar. Tahun 2009 Pak Prabowo menjadi capres Ibu Megawati pada saat itu Pak Wiranto juga menjadi cawapresnya JK . Hal ini tidak di angkat, pada tahun ini bahwa KPU setelah meneliti surat-surat semua hal terkait Bapak Prabowo dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu," tegas dia.
Marwah pun meminta agar semua pihak berhenti mempersoalkan isu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo . Sebab Komnas HAM sudah memutuskan bahwa Prabowo tidak terbukti melanggar.
"Untuk itu kami memohon sangat hormat kepada semua. Hal kekisruhan polemik tentang HAM kita akhiri, sehingga bisa melangkah lagi dengan penuh rasa saling percaya," pungkasnya.