Tjahjo puji Yusril: Walau suka kritik pemerintah tapi punya idealisme dan objektif
Tjahjo Kumolo yakin keputusan Yusril bergabung dengan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 untuk membangun demokrasi yang baik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik keputusan pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Tjahjo memuji sosok Yusril yang dikenalnya memiliki prinsip dan idealisme tinggi.
"Pak Yusril sahabat saya. Dia orang yang satu, dia orang yang punya prinsip, orang yang idealis," kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/11).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait aturan presiden dalam kampanye? Guru besar hukum tata negara tersebut mengungkap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Mengapa Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak salah dalam memberikan pernyataan bahwa presiden boleh kampanye? “Aturan kita tidak menyatakan bahwa Presiden harus netral, tidak boleh berkampanye dan tidak boleh memihak. Ini adalah konsekuensi dari sistem Presidensial yang kita anut, yang tidak mengenal pemisahan antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dan jabatan Presiden dan Wapres maksimal dua periode sebagaimana diatur oleh UUD 45,” tambahnya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Bagaimana Yusril Ihza Mahendra membantah berita tentang investigasi dugaan korupsi Prabowo Subianto? “Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. “Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” tegas Yusril.
Yusril dinilai memiliki latar belakang akademisi yang sangat baik. DIa juga sosok politikus yang patut diperhitungkan. "Kemudian dia seorang yang sangat profesional," ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Melihat latar belakang itu, Tjahjo yakin keputusan Yusril bergabung dengan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 untuk membangun demokrasi yang baik.
"Dengan background yang itu saja kalau akhirnya beliau menentukan sikap politik ya, dalam konteks untuk ingin membangun sebuah proses demokrasi yang baik. Saya kira bukan sesuatu yang mengejutkan menurut saya," ujarnya.
Tjahjo menambahkan, sikap berseberangan antara Yusril dengan pemerintah selama ini bukan persoalan politik. Dalam pandangan Tjahjo, yang dilakukan Yusril merupakan bentuk idealisme dan profesionalisme.
"Itulah pribadi Pak Yusril. Walaupun dia mengkritik pemerintah misal, tapi dalam hal tertentu dia punya idealisme dan objektif. Jadi bukan masalah luar biasa. Itu yang saya kenal. Dia bisa memilah mana yang kepentingan politik atau bukan," puji Tjahjo.
Baca juga:
Sandiaga cerita pernah ajak gabung, tapi Yusril tak beri jawaban
Yusril 'mendua' di antara HTI dan Jokowi
3 Tokoh penting ini gabung kubu Jokowi setelah dilobi Erick Thohir
Jubir TKN harap Yusril bisa bantu selesaikan kasus hoaks yang serang Jokowi
Timses belum bicara posisi menteri untuk Yusril usai gabung jadi pengacara Jokowi
Wapres JK nilai ada aspek politik Yusril pilih jadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf