TKN Bantah Tudingan BPN Soal Kejanggalan Sumbangan Dana Kampanye Jokowi
Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Sakti Wahyu Trenggono membantah temuan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Trenggono menjelaskan, pasangan calon presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak menyumbang dana kampanye pada Pilpres 2019.
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut terdapat kejanggalan dalam laporan penerimaan dana kampanye Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Kejanggalan tersebut berasal dari penerimaan yang berasal dari sumbangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi.
Tim Hukum Prabowo-Sandi menyatakan, Jokowi menyumbang dalam bentuk uang sebesar Rp19.508.272.030 dan bentuk barang senilai Rp25.000.000. Data itu diklaim berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Paslon 01 tanggal 25 April 2019.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
Kejanggalan yang diungkap Tim Hukum Prabowo-Sandi berasal dari selisih Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Jokowi yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019. Sebab jumlahnya bertambah dari LHKPN dengan jumlah sumbangan oleh Jokowi.
"Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir. Joko Widodo berupa kas dan setara kas bertambah hingga sebesar Rp13.399.037.326," tulis Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam rilis pers, Rabu (12/5).
Laporan keuangan tersebut menjadi salah satu dasar Tim Hukum Prabowo-Sandi agar Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Saat ini, kubu pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi tengah menggugat hasil Pilpres 2019.
Terpisah, Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Sakti Wahyu Trenggono membantah temuan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Trenggono menjelaskan, pasangan calon presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak menyumbang dana kampanye pada Pilpres 2019.
"Bisa diminta ke KPU detail data penyumbangnya. Tidak ada," ucap Trenggono kepada wartawan, Rabu (12/5).
Trenggono merujuk kepada hasil audit Laporan Dana Kampanye pasangan calon presiden nomor urut 01. Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi yang melakukan audit, menyatakan laporan dana kampanye tersebut memenuhi syarat kepatuhan sesuai 'Peraturan Pelaporan Dana Kampanye'.
Dalam laman Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, tercatat pasangan calon presiden Jokowi dan Ma'ruf tidak memberikan sumbangan. Pada bagian penerimaan, tertulis jumlah yang berasal dari pasangan calon nol atau tidak ada.
Baca juga:
Hasil Audit Dana Kampanye Pemilu Diumumkan 1 Juni
Audit Kantor Akuntan Publik Sebut Laporan Dana Kampanye PSI Memenuhi Kriteria
KPU Terima Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu
PSI Pastikan Laporan Dana Kampanye Lengkap Sesuai Aturan
Bawaslu Sebut Jokowi & Prabowo Tak Tertib Administrasi Dana Kampanye
Habis Ratusan Miliar, Inilah Pengeluaran Terbesar Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2019