TKN Soal Ancaman Habib Bahar: Dia Dipenjara Karena Kelakuannya Sendiri
Dia menegaskan masalah yang menimpa Bahar bukan karena Jokowi. Melainkan karena ulah Bahar sendiri.
Habib Bahar bin Smith melontarkan ancaman terhadap calon Presiden Petahana Joko Widodo (Jokowi). Ancaman itu dilontarkan usai menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur di Pengadilan Bogor, Jawa Barat, Kamis, (14/3).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding pun angkat bicara. Dia menilai apa yang diucapkan Bahar tidak mencerminkan seorang tokoh agama.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Mengapa Habib Empang menetap di Bogor? Akhirnya, ia diarahkan ke wilayah Bogor yang ketika itu ajaran Islam masih harus dikembangkan agar dikenal semakin luas.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
"Itu menunjukkan Habib Bahar bukan seorang tokoh agama yang cukup matang dan patut diikuti. Orang tidak dibenarkan memiliki dendam kepada orang lain," katanya pada wartawan, Kamis (14/3).
Dia menegaskan masalah yang menimpa Bahar bukan karena Jokowi. Melainkan karena ulah Bahar sendiri.
"Apalagi orang yang dituju itu enggak ada hubungannya dengan masalah dia. Dia dipenjara karena kelakuannya sendiri," ungkapnya.
Meski begitu, Karding menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak boleh berhenti hanya karena ancaman. Dia pun menegaskan TKN ataupun Jokowi tak akan terpengaruh dengan ancaman tersebut.
"Jadi saya kira hukum tidak boleh kalah atau negara takut hanya karena ancaman seperti itu. Kita jalan terus, tidak perlu terpengaruh dengan adanya ancaman atau kekerasan," ucapnya.
Sebelumnya, usai sidang, Bahar bin Smith buka suara terkait kasus yang sedang dihadapinya. Meski tak banyak berucap, ia mengecam hukum di Indonesia yang tidak adil. Bahkan, ia menyatakan secara tersirat bahwa apa yang dialaminya ini tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo.
"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," katanya sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang.
Baca juga:
Habib Bahar Ancam Jokowi: Tunggu Saya Keluar
Kuasa Hukum Bahar bin Smith Nilai Dakwaan JPU Tidak Jelas
Kepala Korban yang Dianiaya Bahar bin Smith Digunduli dan Dijadikan Asbak
Jalani Sidang Perdana, Bahar bin Smith Didakwa Pasal Berlapis
Babak Baru Kasus Penganiayaan Habib Bahar Terhadap Dua Anak di Meja Hijau
Bahar bin Smith Disidang Besok, Ribuan Polisi dan TNI Jaga Pengadilan