Total dana kampanye hingga Desember Rp 46 M, Sandi sumbang Rp 44 M
Sementara Anies Baswedan menyumbang dana kampanye sebesar Rp 400 juta, Partai Gerindra menyumbang dana kampanye Rp 750 juta dan Partai Keadilan Sejahtera menyumbang dana kampanye sebesar Rp 350 juta.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengumumkan penerimaan dana kampanye selama Oktober sampai Desember 2016. Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS ini telah menerima dana kampanye sebesar Rp 46,7 miliar.
"Sedangkan untuk total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 42 miliar," kata Sandiaga Uno dalam jumpa pers di Posko Anies-Sandi, Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Sandi menjelaskan penerimaan dana kampanye tersebut 96 persen merupakan berasal dari sumbangan dirinya, yakni sebesar Rp 44,851 miliar. Anies Baswedan menyumbang dana kampanye sebesar Rp 400 juta, Partai Gerindra menyumbang dana kampanye Rp 750 juta dan Partai Keadilan Sejahtera menyumbang dana kampanye sebesar Rp 350 juta.
"Saya jamin semuanya uang halal dan berasal dari aktivitas yang jelas," kata Sandi.
Sandi menjelaskan merilis dana penerimaan kampanye tersebut merupakan bukti dari dirinya dengan Anies Baswedan dalam mewujudkan transparansi selama bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Maka dari itu, ia berharap Pilkada DKI dapat berjalan dengan bersih dan berintegritas.