PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
Terkait laporan pengeluaran dana kampanye yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan prosesnya belum final.
“Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI, Grace Natalie dalam keterangannya.
Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yaitu pada akhir masa kampanye.
“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” lanjut Grace.
Grace menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan oleh KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari LADK yang dilihat Rabu (10/1), pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) paling kecil yakni Rp180 ribu.
Dalam LADK tersebut, tercatat pemasukan atau pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp 2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar. Sedangkan, pengeluaran PSI hanya sebesar Rp180.000.
Sementara itu, PDIP tercatat sebagai parpol dengan total penerimaan tertinggi yakni Rp183.861.799.000 atau Rp183 miliar. Pengeluaran partai moncong putih itu juga tertinggi sebesar Rp115.046.105.000 atau Rp115 miliar.