Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud
TPN Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan ikut melakukan kampanye saat pemilu.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan ikut melakukan kampanye saat pemilu..
- Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar
- TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai tak ada yang salah dengan pernyataan Presiden Jokowi. Sebab, hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan.
"Saya rasa memang secara undang-undang diperbolehkan presiden pun bisa memberikan contoh apabila dia seorang incumbent dan juga dia
mencalonkan diri kembali artinya dia mengampanyekan diri dia sendiri. Artinya apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak salah secara undang-undang," kata Chico, saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).
Kendati demikian, dia menyinggung soal etika berpolitik, yang mana salah satu pasangan calon di Pilpres 2024 merupakan anak sulung dari Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pasangan Prabowo Subianto.
"Tapi tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain tentunya akan semakin kental apalagi presiden mengampanyekan salah satu paslon yang kebetulan di situ ada putra kandungnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden juga boleh memihak.
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).
Namun, presiden atau menteri yang kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," pungkas dia.