Trimedya sebut tunggu arahan PDIP tarik dukungan ke Jokowi karena BG
Trimedya menilai harusnya Jokowi melantik dulu Budi Gunawan jadi Kapolri kemudian langsung dinonaktifkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa Presiden Jokowi harus tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Meskipun dia mengakui jika Budi Gunawan saat ini berstatus sebagai tersangka di KPK.
Trimedya menjelaskan, pelantikan BG bukan soal status tersangka di KPK, namun soal aturan hukum. Menurut dia, Jokowi harusnya menunggu proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum memutuskan batal melantik Budi Gunawan.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga harusnya melantik dulu Budi Gunawan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Setelah dilantik, lanjut dia, bisa saja kemudian Jokowi langsung mencopot Budi Gunawan.
"Kita bicara hukumnya. Kan belum tentu (bersalah). Kita tunggu Senin praperadilan. Kan bisa saja dilantik lalu dinonaktifkan," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (13/2).
Mengenai kabar bahwa Budi Gunawan batal dilantik dan Jokowi ajukan nama Irwasum Polri Dwi Priyatno, Trimedya hanya bisa menyerahkan sepenuhnya kepada orang nomor satu di Tanah Air itu. Ihwal akan menarik dukungan karena kecewa dengan Jokowi, menurut Trimedya, tunggu arahan pimpinan partai selanjutnya.
"Apapun semua keputusan di tangan presiden. Enggak tahu (tarik dukungan atau tidak) nanti rapat DPP. Tergantung arahan saja," pungkasnya.
Baca juga:
Kuasa hukum sebut Jokowi abaikan UU jika batal lantik Budi Gunawan
Jokowi 9 kali jawab secepatnya ditanya nasib Komjen Budi Gunawan
Menelusuri keberadaan Komjen BG ditengah isu batal jadi Kapolri
Kuasa hukum yakin BG menangkan praperadilan & dilantik jadi Kapolri
Dibentak kubu BG, saksi ahli KPK minta kesaksiannya tak dipotong
Emosi ke kubu KPK tanpa sebab, kuasa hukum BG ditertawakan
Saksi ahli tegaskan putusan KPK tetap sah meski pimpinan tak 5 orang
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Bagaimana cara Kapolri memimpin upacara kenaikan pangkat 31 pati Polri? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).