Usai bertemu Wiranto, PAN tetap tolak Perppu Ormas dengan catatan
Yendi menegaskan bukan berarti PAN bersikap anti-Pancasila atau pun mendukung HTI.
Fraksi Partai Amanat Nasional melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto untuk membahas Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas, Rabu (18/10) malam. Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menegaskan partainya tetap menolak Perppu Ormas dengan catatan.
"Kami menolak dengan catatan kita kembali saja ke revisi UU 17/2013 misalkan pengadilan itu terlalu panjang kan bisa kita perpendek waktunya. Sanksi lain juga bisa kita," ujar Yandri Susanto di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (19/10).
PAN tetap mempermasalahkan tafsir tunggal Perppu ormas. Sebab, pemerintah melalui Kemendagri bisa menentukan sendiri nasib ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Jika pemerintahan berganti pun, akan menghasilkan tafsir yang berbeda.
"Perppu ini tidak dijelaskan kriteria orang dianggap paham lain atau melanggar pancasila kan enggak, diserahkan aja ke kemendagri tujuh hari dikasih peringatan kalau nggak bubar," jelas Yandri.
Karena alasan itu, PAN tetap pada pendiriannya menolak perppu. Yendi menegaskan bukan berarti PAN bersikap anti-Pancasila atau pun mendukung HTI.
"Kami berpikir menolak itu bukan berarti kami anti-Pancasila dan lainnya tapi kami ingin negeri ini ke depan tetap dibangun untuk bersama," kata dia.
Yendi menyebutkan saat ini posisi fraksi yang menolak sudah lebih sedikit. Namun, ia menghargai sebagai proses demokrasi.
"Sampai hari ini fraksi yang menolak lebih sedikit dari pada yang menerima tapi nggak apa itu namanya demokrasi," pungkasnya.