VIDEO: Komarudin PDIP Beri Syarat Anies Jadi Kader Jika Ingin Diusung di Pilgub Jakarta
Kemungkinan mengusung Anies terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pilkada
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024, apabila menjadi kader PDIP.
Kemungkinan mengusung Anies terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pilkada yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri.
- VIDEO: Sikap PDIP Pakai Putusan MK Segera Daftarkan Anies Calon Gubernur Jakarta ke KPU
- PDIP Siap Usung Anies di Pilkada Jakarta jika jadi Kader
- VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
- VIDEO: Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada Jakarta, PDIP Bisa Usung Anies Lawan Ridwan Kamil
Dia menegaskan pada dasarnya PDIP akan memprioritaskan kader sendiri terlebih dulu untuk diusung pada pilkada.
Kader Potensial yang Dimiliki PDIP
Pasalnya, PDIP memiliki sejumlah kader potensial, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Kemudian, masih ada juga anggota DPR RI dapil Jakarta yang potensial, yaitu Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.
Selain itu, menurutnya, kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
PDIP berencana akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu 24 Agustus 2024.