Wiranto minta konflik Hanura diselesaikan dengan konsep resolusi bersatu
Wiranto yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) meminta agar para anggota partai bisa taat hukum.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menyarankan agar konflik dalam tubuh partai diselesaikan dengan musyawarah dan hati yang damai.
"Seperti partai Hanura sendiri kan masih ada perbedaan pendapat. Saya selaku Ketua Dewan pembina selalu menganjurkan sudah lah dilakukan dengan musyawarah," kata Wiranto di Hotel JS Luwansa usai acara sarasehan nasional dengan tema Merawat Nasional, Selasa (10/7).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Soeharto hampir diracun? Di Blitar Selatan, TNI juga menggelar Operasi Trisula. Saat Itulah, Soeharto Mengaku Sempat Mau Dibunuh Dengan Racun Tikus
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
"Partai Hati Nurani itu kan nama hati nurani, kita kelola dengan damai dengan hati yang terbuka dan saling mengasihi," lanjut Wiranto.
Wiranto yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) meminta agar para anggota partai bisa taat hukum.
"Syarat dengan kebersamaan. Taat hukum, itu merupakan suatu hal yang dilakukan dalam kita sedang tidak cocok dengan yang lain maka kita harus berusaha masuk dalam satu konsep tadi," papar Wiranto.
Konsep bersatu harus dilakukan di tubuh Hanura. Dia meyakini cara itu bisa mempesatukan partai serta tidak ada konflik kembali.
"Konsep resolusi untuk bersatu. Dengan persatuan itu lah kita dapat mencapai hasil baik. Tidak mungkin kita namanya punya cita-cita tapi mengupayakan dengan cara-cara tidak damai. Cara-cara dendam dan benci saya kira tidak akan menghasilkan yang baik," papar Wiranto.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan kepengurusan Partai Hanura kembali ke struktur lama sebelum pecah. Keputusan ini ditandai dengan keluarnya surat dari Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH.AH.11.01/56 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat pada (29/6) lalu.
Dalam surat tersebut diputuskan, kepengurusan Partai Hanura kembali ke kepengurusan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01 dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding.
Keputusan Menkum HAM itu keluar dengan mempertimbangkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT tanggal 26 Januari 2018 dan 19 Maret 2018.
Baca juga:
Kader minta Jokowi evaluasi posisi Wiranto di Kabinet usai obok-obok Hanura
Hanura DKI ancam kepung KPU terkait perubahan Sipol
Hanura tuding Wiranto intervensi KPU ubah Sipol kepengurusan
Mengaku Sipol diacak, Hanura kubu OSO tuding KPU tak independen
Jokowi dinilai tetap kuat meski harus lawan duet Prabowo-AHY