Yahya Staquf soal TGB dukung Jokowi: Itu hak politik beliau
Dia menjelaskan, siapa pun yang nantinya dipilih Jokowi untuk mendampingi sebagai Cawapres merupakan hak dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Yahya menegaskan, Wantimpres tidak dimintai pertimbangan oleh Jokowi terkait pendampingnya di Pilpres 2019 mendatang.
Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf menyebut keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) mendukung Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dua periode adalah hak politik.
"Itu hak politik beliau untuk mendukung siapa saja," katanya di DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Kenapa Jokowi meninjau Gudang Beras Bulog? Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
Menurut Yahya, TGB yang berasal dari Partai Demokrat berhak menentukan pilihan pribadinya tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Dia mengatakan, keputusan TGB mendukung Jokowi dalam kapasitasnya sebagai seorang ulama.
"Ulama itu juga kan manusia. Jadi sama-sama punya hak yang sama dengan rakyat yang lain untuk mendukung siapa pun yang didukung," tegasnya.
Sementara itu, Yahya mengatakan, dirinya selaku Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengaku tidak memiliki hak untuk merekomendasikan calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019 mendatang.
"Tidak ada itu (Wantimpres mempertimbangkan Cawapres), tidak harus, dan tidak ada mekanismenya juga," ujarnya.
Dia menjelaskan, siapa pun yang nantinya dipilih Jokowi untuk mendampingi sebagai Cawapres merupakan hak dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Yahya menegaskan, Wantimpres tidak dimintai pertimbangan oleh Jokowi terkait pendampingnya di Pilpres 2019 mendatang.
"Kalau untuk cawapres itu masalah Pak Jokowi sebagai politisi untuk pemilu 2019. Kalau wantimpres kan tugasnya dengan kepresidenan saat ini," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
4 Alasan TGB mantap dukung mantap Jokowi, sampai siap hadapi risiko
Anas Urbaningrum: Saya ragu Demokrat akan sanksi TGB, dia layak ikut Pilpres
3 Intelektual muslim yang 'diserang' setelah merapat ke Jokowi
Kader NTB kecewa sikap elite Demokrat ancam sanksi Tuan Guru Bajang
TGB Zainul Majdi tegaskan tak curhat saat bertemu Luhut Pandjaitan
TGB ngaku sulit bertemu SBY, Demokrat tak percaya