Yasonna janji cabut banding jika PPP kubu Romi & Djan Faridz islah
"Kita dorong islah dari dua kelompok yang bertikai. Itu lebih baik," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan kalau dirinya akan terus melanjutkan upaya banding terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan surat keputusan yang mensahkan kepengurusan Partai PPP kubu Djan Faridz.
"Benar (banding dilanjutkan), proses hukum jalan terus," kata Yasonna saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/6).
Hal itu ditegaskan Yasonna menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz yang meminta Wakil Presiden, Jusuf Kalla untuk memerintahkan Yasonna mencabut upaya banding tersebut.
Yasonna mengatakan pihaknya akan mencabut banding jika PPP kubu Romahurmuziy (Romi) dan Djan Faridz yang sedang berseteru mau mengambil langkah islah untuk satu kepengurusan.
"Jika kedua belah pihak islah dan sepakat melahirkan satu kepengurusan, nanti kita cabut bandingnya," jelasnya.
Menurut Yasonna, agar tidak ada pihak yang dirugikan terkait upaya bandingnya itu. Dia akan mendorong kedua kubu yang sedang berseteru segera melakukan islah.
"Kita dorong islah dari dua kelompok yang bertikai. Itu lebih baik. Menteri hanya menjalankan ketentuan perundang-undangan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengaku iri dengan Partai Golkar yang mendapat bantuan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk islah. Djan berharap JK juga mau menyelesaikan konflik di internal partainya.
"Saya sangat mengharapkan Pak JK tidak hanya turun di Golkar jadi saya mengharapkan beliau turun di PPP," kata Djan di gedung KPK, Jakarta.
Baca juga:
Kubu Romi: Islah PPP tidak ada urusan dengan Djan Faridz
Romi tawarkan islah bersyarat kepada Djan Faridz guna hadapi pilkada
Djan Faridz: Pak JK diam aja sih? Islahkan saya dengan Menkum HAM
JK siap damaikan PPP dan Menkum HAM
Megawati sebut gerakan deparpolisasi landa partai politik
Juni, PPP kubu Djan Faridz dan Romi bahas islah di Rapimnas
Akibat kisruh kepengurusan, PPP & Golkar tak dapat jatah dana parpol
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa Syahrul Yasin Limpo disangkakan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan)."Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5).