Yusril anggap pendapat 3 saksi ahli kubu Agung normatif
"Saya hanya memohon agar hakim catat bahwa saya keberatan atas saksi ahli itu (Chairuman Harahap)."
Kuasa hukum Golkar Munas Bali (Ical) Yusril Ihza Mahendra anggap kesaksian ahli kubu Agung Laksono subjektif. Menurut Yusril tidak ada hal baru yang disampaikan dalam persidangan.
"Ketiga ahli tadi berpendapat sangat normatif dan subjektif. Omongan mereka itu sudah pernah diungkapkan pada sidang di PTUN lalu," kata Yusril usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (2/7).
Yusril menjelaskan kesaksian mereka pun tidak mempengaruhi bukti dari pihak Ical. Pasalnya sebelum sidang saksi, sudah ada putusan sela dan provisi di mana hakim ketua Lilik Mulyadi sudah bisa lakukan penilaian.
"Di PN Jakut ini sebelumnya sudah ada putusan sela dan provisi, dan hakim ketua pasti sudah memberikan penilaian akan hal itu. Begitu juga akan surat keputusan Mahkamah Partai akan kesah-an Munas Bali," paparnya.
Yusril berharap agar hakim ketua mempertimbangkan keberatan pihaknya atas salah satu saksi ahli yang dihadirkan tadi berasal dari anggota Golkar, yaitu Chairuman Harahap.
"Saya hanya memohon agar hakim catat bahwa saya keberatan atas saksi ahli itu. Dia kan pengurus kubu Ancol. Jadi ya pastinya dia menyatakan bahwa Munas Ancol lah yang demokratis. Saya harap hakim mencatat itu," tutupnya
Dalam sidang selanjutnya Yusril mengungkapkan pihaknya akan hadirkan dua saksi ahli. "Supaya balance saja. Jadi kami mengajukan dua saksi ahli juga," ungkap Yusril.
Yusril menjelaskan pengajuan ahli ini sudah diberikan surat pengajuan ke Hakim Ketua Lilik Mulyadi serta sudah dirundingkan dengan para tergugat (Kubu Agung Laksono).
"Dan parat tergugat setuju jika kami mengajukan dua saksi ahli. Untuk saksinya siapa, kami belum bisa mengumumkan. Kita lihat saja senin depan ya," tuturnya.
Sebelumnya, Yusril mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan saksi ahli karena dianggap pembuktian-pembuktian yang diberikan cukup kuat kalau kubu Agung terbukti melakukan perlawanan hukum.
Baca juga:
Kubu Agung dicecar hakim soal keabsahan jumlah hakim Mahkamah Partai
Jadi saksi ahli kubu Agung, Maruarar minta hakim PN Jakut tegas
Yusril protes kubu Agung datangkan saksi ahli anggota Golkar
Dualisme PPP & Golkar, KPU tetap pada SK Menkum HAM buat pilkada
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).