Yusril: Hak angket ke Menkum HAM dapat dibenarkan
Keputusan Yasonna soal dualisme kepengurusan Golkar dan PPP telah telah merambat ke ranah politik dan sosial.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan penggunaan hak angket yang digagas anggota dewan terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dapat dibenarkan.
Yusril beralasan, langkah Menkum HAM mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy, telah merambat ke ranah politik dan sosial.
"Putusan Menkum HAM dampaknya sangat luas ke kehidupan politik dan sosial, kalau pengurus partai di daerah sangat berbeda dengan di pusat. Sehingga wajar kalau dilakukan hak angket," kata Yusril di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Yusril mengatakan, hak angket sudah sesuai syarat yang cukup untuk digulirkan. Ia mengutip keterangan dari Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, yaitu sebanyak 115 anggota DPR dari lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) telah menandatangani pengajuan hak angket. Sehingga hak angket sudah dapat diusulkan kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna.
"Sesuai peraturan tata tertib, pengajuan hak angket akan dibacakan di sidang paripurna. Nanti persetujuannya tergantung dari sidang paripurna," kata Yusril.
Lebih lanjut, kuasa hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie ini mengatakan, dalam proses hak angket akan terungkap banyak hal. Salah satunya soal SK Menkumham itu apakah benar dilatarbelakangi berdasarkan intervensi politik.
"Panitia hak angket akan bertindak layaknya jaksa dalam persidangan, atau seperti penyidik. Mereka akan menggali fakta-fakta sampai kepada pengambilan kesimpulan. Nanti seperti hak angket dalam kasus Bank Century," simpulnya.
Baca juga:
Yusril sebut kudeta Agung cs ke loyalis Ical di fraksi prematur
Ade Komaruddin tak gentar diultimatum angkat kaki oleh kubu Agung
Nurdin Halid tantang kubu Agung: Datang ke pengadilan, adu bukti!
Mau dilengserkan Ical, Mahyudin melawan bilang tak bisa sembarangan
Demokrat tegaskan tak ikut koalisi Prabowo beri angket ke Menkum HAM
Kubu Agung tak datang, sidang gugatan pihak Ical di PN Jakut ditunda
Idrus Marham sebut peserta Munas Ancol pimpinan Agung Laksono palsu
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).