Yusril minta Agung Laksono patuhi putusan hakim, Ical pimpin pilkada
PN Jakut menyatakan kepengurusan Golkar dikembalikan ke Munas Riau tahun 2009.
Kuasa Hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Yusril Ihza Mahendra meminta KPU mematuhi putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam putusan itu, pengadilan menyatakan kepengurusan Golkar kembali ke Munas Riau tahun 2009, Ketua umum Ical dan Sekjen Idrus Marham.
"KPU harus menaati putusan PN Jakut. Karena putusan pengadilan itu tidak ada bedanya dengan putusan provisi, putusan sela maupun putusan akhir, semuanya putusan pengadilan wajib ditaati oleh semua pihak," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/6).
Yusril memaparkan tidak benar jika argumen KPU yang mengatakan bahwa yang diakui KPU adalah Surat Keputusan (SK) Menkum HAM yang sahkan Golkar kubu Agung Laksono. Oleh sebab itu, menurut dia, yang berhak atas pilkada serentak tahun ini yakni kepengurusan Golkar Munas Riau pimpinan Ical dan Agung Laksono sebagai salah satu wakil ketua umum.
"Hari ini lebih tegas. PN Jakut menyatakan bahwa mencegah kevakuman kepemimpinan Partai Golkar, misalnya dalam menentukan pilkada akan datang ini, atau melakukan pergantian anggota DPR atau melantik pengurus mensahkan pengurus daerah, maka siapa yang berwenang mengesahkan itu adalah DPP Golkar hasil Munas Riau 2009," paparnya.
Menurut dia, itu merupakan keputusan yang tegas sekali, sehingga tidak perlu KPU mengatakan pakai SK Menkum HAM yang terakhir, melainkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara itulah yang harus ditaati oleh semua pihak.
"Jadi putusan semua pengadilan itu adalah mengikat bagi semua pihak, apalagi Pak Agung Laksono kan mengklaim sebagai ketua Golkar dan jadi pemimpin. Jadi kalau pemimpin, ya menunjukkan kepatuhan pada hukum. Kalau jadi pemimpin tidak mentaati hukum, ya bagaimana rakyat bisa mentaati hukum yang sama?" tutupnya.
Baca juga:
Kubu Ical minta Agung Laksono Cs tak lagi melawan usai putusan sela
Idrus Marham ultimatum kubu Agung tinggalkan kantor DPP Golkar
Putusan sela PN Jakut, kepengurusan Golkar balik ke Munas Riau 2009
Putusan sela kisruh Golkar, Hakim tolak eksepsi Agung Laksono Cs
Idrus Marham prihatin harus islah dengan kubu Agung yang tak sah
Jelang putusan sela, Idrus Marham yakin hakim jujur dan profesional
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).