Yusril minta pemerintah segera siapkan RUU Pemilu serentak
Pemilu akan dilaksanakan secara serentak yaitu pemilu untuk DPR, DPRD, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendesak pemerintah segera menyiapkan berbagai rancangan undang-undang Pemilu untuk pelaksanaan pemilu serentak 2019. Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilu akan dilaksanakan secara serentak yaitu pemilu untuk DPR, DPRD, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.
"Memang harus dibahas dari sekarang agar tidak tergesa-gesa menghadapi Pemilu. Nanti menghadapi Pemilu belum selesai undang-undangnya, sehingga merugikan pelaksanaan Pemilu 2019," kata Yusril Ihza Mahendra di arena Mukernas I Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Savana Malang, Rabu (25/11) malam.
Putusan MK telah menetapkan, setiap partai yang ikut dalam Pemilu maka partai itu otomatis boleh mencalonkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Kendati tidak mengatakan untuk maju dalam Pilpres mendatang, pihaknya serius melakukan konsolidasi dan pembenahan internal partai.
"Ini satu harapan kita akan mengubah wajah perpolitikan di Tanah Air," katanya.
Yusril juga mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak di hampir setengah wilayah Indonesia menjadi pelajaran mengelola Pemilu serentak. Prosesnya hingga saat ini relatif berjalan dengan baik.
"Dari situ kita belajar untuk menyelenggarakan Pemilu serentak pada 2019 yang akan datang," katanya.
Sebagai Ketua Umum PBB, Yusril yang mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) itu menilai sistem Pemilu sekarang yang kurang adil. Karena alasan parliamentary treshold 2,5 persen di DPR RI, wakilnya tidak dilantik.
"Justru yang dilantik, wakil rakyat yang sebenarnya tidak terpilih. Lantas mewakili siapa mereka itu," katanya.
Padahal suara PBB, kata Yusril, kalau dihitung lebih banyak dibanding suara Partai Hanura. Namun karena tidak memenuhi 2,5 persen dan pemerataannya penyebaran tidak sesuai aturan, mereka gagal dilantik.