Yusril: Pemilu 2019 menimbulkan kesulitan bagi partai-partai
Di bagian lain, karena Pilpres dan Pileg 2019 digelar serentak, konsentrasi Parpol akan terbelah. Satu sisi fokus Pilpres, sisi lainnya harus sukses merebut minimal 4 persen suara, Pemilu 2014 hanya 3,5 persen suara, untuk bisa lolos ke Senayan. Jika tidak, Tahun 2019 hanya akan menjadi 'kuburan' politik bagi Parpol.
Bagi Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, pesta demokrasi di tahun 2019 'melahirkan' dilema politik bagi partai-partai peserta Pemilu. Betapa tidak, di satu sisi, partai harus ikut Pilpres, di bagian lain harus konsentrasi di Pileg.
"Pemilu serentak ini menimbulkan kesulitan bagi partai-partai. Yang di satu pihak disuruh mendukung presiden dan wakil presiden, tapi di lain pihak, ya sesamanya juga berkompetisi dalam Pileg," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/9).
-
Apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait aturan presiden dalam kampanye? Guru besar hukum tata negara tersebut mengungkap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Bagaimana Yusril Ihza Mahendra membantah berita tentang investigasi dugaan korupsi Prabowo Subianto? “Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. “Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” tegas Yusril.
-
Kenapa Yusril mempertanyakan status Bambang Widjojanto? Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Yulia Zubir menghibur penonton di Open Mic Merdeka? “Pernah ada undangan di mana bapak diharapkan kasih sambutan tiba - tiba tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain jadi saya dioperkan menggantikan bapak,” kata Yulia.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.
-
Kenapa Yuni Shara mengadakan upacara di PAUD miliknya? Yuni Shara mengadakan upacara 17 Agustus di PAUD miliknya yang bernama Cahaya Permata Abadi, yang terletak di Batu, Jawa Timur.
Pernyataan Yusril ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebut bahwa partai politik peserta Pemilu 2019, mau tidak mau dan suka tidak suka tidak boleh abstain mengusung calon presiden dan wakilnya.
Jika tidak, berdasarkan Pasal 235 ayat (5) UU Pemilu tersebut, Parpol yang memenuhi syarat tapi tidak mengajukan Capres dan Cawapresnya, itu itu akan 'ditendang' pada Pemilu berikutnya.
Sementara untuk bisa mengusung Capres-Cawapres di 2019, berdasarkan Pasal 222 UU Pemilu, Parpol atau partai koalisi harus mengantongi syarat ambang batas atau parliamentary threshold 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional hasil Pemilu 2014.
Di bagian lain, karena Pilpres dan Pileg 2019 digelar serentak, konsentrasi Parpol akan terbelah. Satu sisi fokus Pilpres, sisi lainnya harus sukses merebut minimal 4 persen suara, Pemilu 2014 hanya 3,5 persen suara, untuk bisa lolos ke Senayan. Jika tidak, Tahun 2019 hanya akan menjadi 'kuburan' politik bagi Parpol peserta Pemilu.
"Bagaimana mengatasi ini? Setelah saya ngomong begini, Andi Arif dari Partai Demokrat mengemukakan hal yang sama," sambung Yusril.
Karena alasan itulah, Yusril mengaku, partainya tidak ingin gegabah memutuskan sikap politiknya di Pilpres 2019 ini. "Kami bilang belum memutuskan, itu sabar! PBB mudah-mudahan pada akhir ini bisa mengadakan rapat nasional dengan pimpinan –pimpinan wilayah, mendengarkan masukan-masukan," katanya.
Yusril juga menegaskan kalau partainya memilih fokus di Pilegnya. Sementara untuk dukungan Pilpresnya, PBB akan memutuskan awal Oktober 2018. "Mekanisme PBB, itu pikiran-pikiran itu ditampung oleh Majelis Syuro PBB," ujarnya.
Dia menambahkan, dan nantinya pasca-rapat nasional, Majelis Syuro PBB akan merumuskan langkah-langkah politik apa yang akan diambil. "Kemudian akan diberikan kepada DPP pusat untuk mengambil keputusan langkah-langkah koalisi dukungan presiden dan sebagainya. Jadi kami memang sengaja tidak buru-buru ya," tandas Yusril.
(mdk/fik)