Yusril Ungkap Sikap Politiknya Jika Prabowo Tetap Jadikan Gibran Cawapres
Yusril siap pasang badan jika ada permasalahan hukum pada pelaksanaan putusan MK itu.
Yusril siap pasang badan jika ada permasalahan hukum pada pelaksanaan putusan MK itu.
Yusril Ungkap Sikap Politiknya Jika Prabowo Tetap Jadikan Gibran Cawapres
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, bahwa partainya tetap berkomitmen di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Yusril tetap mendukung Prabowo Subianto meski menggandeng Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.
- Prabowo Soal Gibran Tak Hadir Deklarasi Cawapres: Ada Rapat di Solo
- Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Nusron Wahid: Yang Penting Prabowo Menang dengan Santun dan Elegan
- Yusril: Politik Itu Jangan Terkesan Timbulkan Dinasti dan Restu-restuan
- Ini Modal Politik Yusril Ihza Mahendera jika Digaet Prabowo jadi Cawapres
"Saya menegaskan bahwa PBB termasuk partai terdepan yang mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024-2009," kata Yusril di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Yusril membantah jika PBB dianggap meragukan mendukung Prabowo imbas putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah bisa membuat Gibran maju menjadi cawapres.
"Saya dan PBB teguh memegang komitmen berjuang bersama-sama Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi yg bergabung dalam KIM. Tidak perlu ada keraguan sedikitpun terhadap komitmen PBB ini," ujarnya.
"Termasuk jika beliau memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden. Sebagai bagian dari koalisi, saya dan PBB akan tetap memegang teguh komitmen dalam koalisi," tuturnya.
Yusril menyatakan, keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 yang membuka peluang bagi kepala daerah, termasuk Gibran untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres adalah keputusan yang wajib dijalankan. Mengingat, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Bahwa ada problema dan kontroversi dalam putusan itu, itu adalah persoalan politik dan akademik. Siapapun bebas mempersoalkan putusan tersebut. Tetapi sebagai sebuah keputusan, keputusan itu final dan mengikat," jelas Yusril.
Yusril menyebut, komitmen PBB dalam KIM adalah teguh dan takkan tergoyahkan. Bahkan, dia siap pasang badan jika ada permasalahan hukum pada pelaksanaan putusan MK itu.
"Bahwa nanti jika dalam melaksanakan Putusan MK 90 (90/PUU-XXI/2023) ada sejumlah permasalahan hukum yang dihadapi, maka jika diminta Presiden, KPU dan Koalisi Indonesia Maju, saya akan memberikan jalan keluarnya," pungkasnya.