Ditangkap Satgas Anti Mafia, PSSI Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Johar Lin Eng
Belum lama ini, Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola.
Bola.net - Belum lama ini, Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola. Namun PSSI, diwakili oleh Anggota Komite Eksekutif yakni Gusti Randa, menyatakan tidak akan lepas tangan.
Johar ditangkap saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/11/2018). Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal tuduhan suap dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Johar ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan sangkaan Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4 serta 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
PSSI sebagai organisasi akan tetap memfasilitasi Johar yang terkena masalah hukum. Satu di antara caranya adalah dengan mengutus Komite Hukum selama proses pemeriksaan dan persidangan.
"Kami sebagai sebuah organisasi, tentunya akan tetap memberikan bantuan hukum kepada exco yang tersandung masalah. Salah satunya adalah Johar ini," kata Gusti.
Tahun 2018 menjadi masa-masa kelam PSSI. Mulai dari kegagalan di Asian Games, kepergian Luis Milla, babak belur di Piala AFF, hingga skandal pengaturan skor yang mencuat.
Sumber: Bola.com
(bolacom/yom)