Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat, Umat Muslim Wajib Tahu
Mengqodho sholat artinya mengganti sholat yang terlewat dari waktunya. Hukumnya wajib dikerjakan, sebab sholat yang terlewat waktunya tidak gugur kewajibannya. Berikut cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat:
Sebagai seorang muslim, sholat merupakan kewajiban yang utama dikerjakan. Di mana pun ibadah ini tak boleh ditinggalkan. Meski begitu, Allah SWT selalu memberikan kemudahan bagi hambanya. Baca Alquran di sini.
Islam merupakan agama yang mudah. Islam diturunkan di muka bumi sebagai rahmat bagi semesta alam. Maka dari itu Allah SWT telah memberikan kemudahan bagi umat muslim dalam menunaikan ibadah sholat wajib.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Apa yang diraih Iqbaal Ramadhan baru-baru ini? Setelah ngejalanin kuliah dari tahun 2019 di Australia, Iqbaal Ramadhan akhirnya resmi jadi lulusan Media Komunikasi dari Monash University. Keren banget!
-
Kenapa Risol Ceu Empit disebut Risol Ramadan? Ini bukan tanpa alasan, mengingat Ceu Empit hanya berjualan saat bulan Ramadan saja.
-
Apa yang sedang tren di bulan Ramadhan? Pantun adalah bentuk puisi lama yang sangat populer. Dalam rangka datangnya bulan suci Ramadhan, pantun adalah salah cara untuk menyambut bulan puasa tersebut.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
Jumhur ulama menyatakan, ketika seorang Muslim lalai akibat unsur ketidaksengajaan, maka dia sebaiknya menebusnya dengan cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar secepatnya.
Mengqodho sholat artinya mengganti shalat yang terlewat dari waktunya. Hukumnya wajib dikerjakan, sebab shalat yang terlewat waktunya tidak gugur kewajibannya.
Berikut cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat:
Hukum Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat Sesuai Sunnah
Hukum wajib mengqodho sholat fardhu yang terlewat didasarkan pada hadis-hadis berikut ini.
"Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun." (HR. Muslim)
Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa Islam menganjurkan umat muslim untuk tidak lalai dalam mengerjakan shalat. Meski begitu, Islam juga memberikan keringanan. Jika terlupa dan terlewat dalam mengerjakan shalat karena suatu alasan, maka bisa segera mengerjakan shalat ketika ingat.
Tata cara mengqodho sholat fardhu
©Shutterstock
Sholat yang dikerjakan dalam rangka qadha sama persis seperti sholat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya.
Misalnya, jika seseorang terluput shalat maghrib karena macet di tengah perjalanan, maka Ia wajib mengqodho dengan mengerjakan sholat yang sama dengan sholat maghrib.
Niat Menqodho sholat fardhu:
Niat Mengqodho sholat Subuh:
Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.
Niat Mengqodho sholat Dzuhur:
Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.
Niat Mengqodho sholat Ashar:
Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.
Niat Mengqodho sholat Maghrib:
Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga raka’at dengan menghadap kiblat, serta qodho karena allah ta'aalaa.
Niat Mengqodho sholat Isya:
Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya’ sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.
Kisah Nabi Muhammad Mengqodho Sholat
Namun harus diingat, makna hadis ini tidak berlaku untuk mereka yang sengaja tidur ketika datang waktu sholat, dan tidak bangun sampai waktu sholat habis.
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur.
Kondisi ini ternyata juga pernah dialami Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat, seperti tercantum dalam riwayat Bukhari dan Muslim.
" Mereka bersama Nabi SAW dalam sebuah perjalanan yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka tertidur sampai matahari meninggi. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, dia tidak membangunkan Nabi SAW sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar, lalu Abu Bakar duduk di sisi kepala Nabi. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi SAW terbangun. Lalu beliau keluar dan sholat Subuh bersama kami."
Rasulullah SAW pernah mengqodho empat sholat fardhu yang terlewat saat sedang ikut dalam Perang Khandaq. Saat itu Rasulullah SAW meninggalkan 4 waktu sholat fardhu, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah.
Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, berkata Abdullah, " Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat sholat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan sholat Dzuhur.
" Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Isya." (HR. At-Tirmizy dan An-Nasa’i)
Nabi Muhammad SAW juga mengqodho sholat Subuh sepulang dari Perang Khaibar. Rasulullah SAW tertidur hingga kehabisan waktu Subuh saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata, " Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau istirahat sebentar bersama kami?' Beliau menjawab, 'Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan sholat'. Bilal berkata, 'Aku akan membangunkan kalian'. Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya.
Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun berkata, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan?' Bilal menjawab, 'Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya'.
Beliau lalu berkata, 'Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah kepada orang-orang untuk sholat'. Setelah beliau berwudhu ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan sholat." (HR. Al-Bukhari)
Apakah Mengqadha Shalat Ashar di Waktu Isya
Berdasarkan ajaran agama Islam, diperbolehkan untuk melakukan qadha (mengganti) shalat Ashar di waktu Isya. Hal ini disebabkan karena qadha shalat bisa dilakukan kapan saja di luar waktu shalat yang seharusnya dilaksanakan. Meskipun demikian, sebaiknya qadha shalat dilakukan segera ketika ingat.
Rasulullah SAW dalam hadisnya menyatakan, "Barangsiapa yang lupa menunaikan suatu shalat, maka hendaklah dia mendirikan sholat ketika dia ingat, karena tidak ada tebusannya kecuali itu." Hal ini menunjukkan pentingnya mengqadha shalat secara segera, begitu ingat telah tertinggal shalat.
Sehingga, dapat dikatakan bahwa tidak boleh hukumnya mengulur-ulur waktu dalam melaksanakan qadha shalat. Bahkan, umat muslim dilanjutkan untuk tertib dan tepat waktu dalam menunaikan ibadah shalat wajib. Qadha shalat menjadi langkah terakhir jika benar-benar mengalami keterlambatan atau lupa dalam melaksanakan shalat wajib.
Dalam agama Islam, melaksanakan shalat tepat waktu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan waktu shalat dan melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.