Kisah Pilu Ratusan Petani Sumut Digusur Paksa Korporasi, Jalan Kaki ke Jakarta
Sebanyak 26 petani dari Sumut melakukan aksi berjalan kaki ke Jakarta untuk mencari keadilan karena tengah berkonflik dengan perusahaan PTPN II terkait lahan.
Kisah pilu dialami oleh ratusan petani di Sumatra Utara (Sumut). Diketahui, ratusan petani di Sumut ini tengah berkonflik dengan korporasi plat merah PTPN II, yang menyebabkan mereka harus digusur paksa dari tempat tinggal dan lahan mereka.
Buntut dari konflik ini, sebanyak 26 petani dari Sumut melakukan aksi berjalan kaki ke Jakarta untuk mencari keadilan. Mereka adalah petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirin Bersatu (STMB) dari Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dari Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Kotak Suara Pemilu Penting? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kenapa pantun perpisahan lucu singkat penting? Perpisahan menjadi momen paling mengharukan bagi banyak orang. Terlebih orang tersebut akan pergi atau pindah ke lain tempat sehingga akan jarang bertemu kita lagi.
Bertemu Menteri Ketenagakerjaan
Sesampainya di Jakarta, 26 petani dari Sumut ini diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di gedung YTKI Jakarta pada Selasa (14/7). Para 26 wakil petani yang mewakili 170 petani Sumut lainnya ini menyampaikan aduan dan keluhan langsung kepada Ida.
"Ketika hak-hak petani terganggu, demokrasi menyediakan ruang bagi mereka untuk menyuarakan keluh kesahnya. Negara pun punya tanggung jawab untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Berjanji Akan Meneruskan Aduan ke Menteri ATR dan Menteri BUMN
Dalam pertemuan ini, Ida juga menyatakan keprihatinannya atas musibah petani di Kabupaten Deli Serdang, yang mengadukan nasibnya karena sedang berkonflik dengan korporasi.
Sebagai bentuk kepedulian dan bagian dari pemerintah, Menaker berjanji akan meneruskan pengaduan tersebut kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri BUMN.
"Sebagai Menteri dan pribadi, saya turut prihatin pengaduan atas semua yang dialami bapak ibu semua. Saya akan teruskan kepada Kementerian ATR/Kepala BPN, kemudian ke Kementerian BUMN," kata Ida.
Konflik dengan PTPN II
Aksi jalan yang dilakukan para petani ini disebabkan karena areal lahan dan tempat tinggal yang telah dikelola mereka sejak tahun 1951 telah digusur paksa oleh PTPN II.
Padahal petani telah mengantongi SK Landreform sejak tahun 1984 dan sebanyak 36 petani di Sei Mencirim yang ikut tergusur sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Kami mengadu ke Kemnaker karena 26 petani yang mewakili 170 petani ini juga merupakan buruh tani. Harapan kami, pengaduan ini, bisa disampaikan ke Presiden, " ujar Koordinator Petani, Sulaeman Wardana yang didampingi Imam Wahyudi selaku Sekretaris STMB dan pembina petani, Aris Wiyono.
Ratusan Hektare Lahan
Imam Wahyudi mengungkapkan luas area yang berkonflik antara petani yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II adalah seluas ± 854 hektare. Sementara luas area yang berkonflik petani yang STMB dengan PTPN II, seluas ± 850 hektare dan tuntutan petani STMB adalah seluas ± 323,5 hektare.