Pemkot Medan Belum Berlakukan Kartu Vaksin Syarat Akses Tempat Publik, Ini Alasannya
Pemerintah Kota Medan belum akan memberlakukan aturan wajib memiliki kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mengakses tempat-tempat publik.
Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda, pemerintah terus menggalakkan vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Bahkan, pemerintah pusat tengah berencana untuk menjadikan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mengakses tempat umum, guna mendorong semakin banyak masyarakat yang mau melakukan vaksinasi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Sudah ada beberapa daerah yang menerapkan aturan tersebut untuk pengunjung, pegawai, dan pedagang di mal, pasar, restoran, dan tempat umum lain, salah satunya di Jakarta.
Namun terkait hal ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan belum akan memberlakukan keharusan memiliki kartu vaksin Covid-19 sebagai akses ke tempat-tempat publik.
Melansir dari Liputan6.com, berikut alasan Bobby belum menerapkan aturan tersebut.
Harus Lihat Capaian Vaksin
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Bobby belum memberlakukan aturan tersebut lantaran menurutnya pemberlakuan kartu vaksin untuk mengakses tempat publik harus juga melihat capaian vaksinasi Covid-19.
"Kalau diperluas (syarat vaksinasi) di Kota Medan, kita siap. Harus bisa kita lihat capaian vaksinasi di daerah," kata Bobby pada Kamis (12/8).
Sementara saat ini vaksinasi di Kota Medan baru mencapai 21,6 persen. Jika aturan tersebut nantinya diperluas hingga ke Medan, Ia berharap stok vaksin juga harus stabil.
"Jangan kita buat aturan masuk ke suatu tempat layanan harus pakai vaksin, tapi vaksinasinya belum massif," ujarnya.
Akan Kurangi Vaksinasi Massal
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mengurangi pelaksanaan vaksinasi massal. Karena saat ini Pemkot fokus untuk penanganan Covid-19 di tingkat lingkungan, sehingga vaksinasi pun akan dilakukan secara lebih dalam menyasar ke warga.
"Vaksinasi kita kurangi yang massal, tapi lebih dalam lagi hingga tingkat kepala lingkungan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah melakukan penyekatan ketat di 5 kecamatan penyebar kasus Covid-19 terbesar di Kota Medan, yakni Medan Selayang, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan.
Penyekatan di 5 titik kecamatan yang jadi pintu masuk Kota Medan ini akan diperketat dengan dilakukannya tracing dan testing. Warga harus bisa menunjukkan surat rapid antigen jika ingin melakukan akses keluar masuk di wilayah ini.