Seorang Pria di Asahan Dibacok saat Hendak Salat, Alami Luka Berat
Seorang Kades Bagan Asahan Pekan bernama Rustam (43) telah dibacok oleh seseorang berinisial CA alias Sican warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan ketika berangkat ke Masjid untuk melaksanakan Salat Dzuhur.
Seorang Kades Bagan Asahan Pekan bernama Rustam (43) telah dibacok oleh seseorang berinisial CA alias Sican warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan ketika berangkat ke Masjid untuk melaksanakan salat zuhur.
Atas kejadian tersebut, CA alias Sican harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak berwajib. Ia berhasil diringkus petugas Polsek Sei Kepayang pada Minggu (11/12) siang.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Bagaimana Yusril Ihza Mahendra membantah berita tentang investigasi dugaan korupsi Prabowo Subianto? “Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. “Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” tegas Yusril.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Cerita lucu apa yang dibagikan oleh merdeka.com? Untuk itu, berikut merdeka.com membagikan kumpulan beberapa cerita lucu dilansir dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024):
-
Apa tuntutan jaksa untuk Sadikin Rusli terkait perannya dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Hingga sampai saat ini, belum ada kejelasan pasti mengenai tujuan pelaku melakukan pembacokan tersebut.
Membacok Secara Tiba-Tiba
Mengutip dari akun Instagram @polres.asahan Senin(12/12) kemarin, kejadian itu bermula ketika Rustam hendak melintas dengan mengendarai sepeda motornya dari rumah menuju ke Masjid untuk melaksanakan salat zuhur.
Ketika berada di jalan, Rustam sudah melihat pelaku CA alias Sican sedang berdiri di pinggir jalan tersebut. Saat Rustam melintas, tiba-tiba CA alias Sican membacok korban di bagian tangan sebelah kanan menggunakan senjata tajam atau egrek.
Rustam mengalami luka cukup parah di bagian kepala atas. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak Polsubsektor Bagan Asahan agar bisa ditindak lanjuti.
Lakukan Penyelidikan
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban, Kapolsek Sei Kepayang memerintahkan Reskrim dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap CA alias Sican dibantu dengan masyarakat. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Sei Kepayang untuk dimintai keterangannya.
"Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Kapolsek Sei Kepayang, Iptu B Sutari dilansir akun Instagram @polres.asahan (12/12).