Suami Ketahuan Nikah Lagi, Istri di Asahan Nekat Lakukan Ini hingga Masuk Penjara
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, menjadi otak penyiraman air keras terhadap suaminya. Motifnya karena sakit hati sang suami punya istri siri.
Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Sumatra Utara (Sumut), mengungkap kasus penyiraman air keras, yang dialami seorang pria bernama M Irsyad (47) warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada Rabu (29/12) lalu. Saat ini, petugas berhasil menangkap seluruh pelaku penyiraman air keras tersebut.
Petugas telah mengamankan tiga orang pelaku, yakni LJ (45) warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (48) warga Dusun I, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong dan seorang laki-laki berinisial HPT alias Dian (40) warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Mirisnya, pelaku LJ ternyata merupakan istri dari korban sendiri.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa keunikan dari Air Terjun Aek Mertua di Pekanbaru? Air terjun ini sayang untuk dilewatkan karena terdapat tiga tingkatan. Di setiap tingkatannya memiliki ukuran dan ketinggian yang berbeda-beda.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Apa bukti keberadaan kota kuno Majapahit selain saluran air? Selain saluran air, ada juga sumur kuno yang ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban. Saat itu, sang adik menghubunginya untuk datang ke rumah orang tua mereka karena sang ayah dipukuli orang. Di TKP, anak korban melihat korban dalam kondisi sudah dalam keadaan basah. Ternyata korban disiram cairan keras oleh pelaku.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh anak-anak korban, untuk mendapatkan perawatan. Korban mengalami luka berat akibat luka bakar yang disebabkan cairan keras tersebut. Setelah itu, anak korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Petugas langsung mengecek TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Melansir dari unggahan akun Instagram @polres.asahan pada Selasa (4/1), berikut informasi selengkapnya.
Istri Korban Mengaku sebagai Pelaku Penyiraman
Instagram/@tkpmedan ©2022 Merdeka.com
Petugas kepolisian melakukan interogasi kepada istri korban pada Senin (3/1), kepada petugas Ia mengaku bahwa dirinya yang telah melakukan aksi penyiraman air keras. Istri korban yang merencanakan aksinya dibantu oleh dua pelaku lainnya. Ia mengaku memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada pelaku N, kemudian diberikan kepada pelaku Dian, sebagai upah eksekusi penyiraman.
Dari keterangan istri korban, petugas berhasil mengamankan pelaku N di kediamannya dan kemudian menangkap pelaku Dian. Namun ternyata, pelaku Dian mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu.
"Dari hasil pengembangan pelaku N, petugas berhasil mengamankan pelaku HPT alias Dian di SPBU Aek Ledong. Di situ pelaku Dian mengakui perbuatannya dan mendapat upah sebesar Rp500 ribu," ungkap AKBP Putu.
Korban Ketahuan Punya Istri Siri
Instagram/@tkpmedan ©2022 Merdeka.com
Kepada petugas, istri korban mengaku nekat merencanakan aksi tersebut karena Ia sakit hati terhadap suaminya, yang ketahuan memiliki istri siri. Istri korban dan pelaku N ternyata juga memiliki hubungan besan.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda, 1 buah kartu ATM, 1 buah botol minuman keras, 1 buah jaket warna orange, 1 buah kaos warna merah hati dan 4 unit ponsel.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda, 1 buah kartu ATM, 1 buah botol minuman keras, 1 buah jaket warna orange, 1 buah kaos warna merah hati dan 4 unit ponsel," ujar AKBP Putu.