Alasan Pemerintah Batasi Pesan Video dan Gambar di WhatsApp
Pembatasan akses medsos ini disebabkan postingan pengguna media sosial dalam bentuk gambar, video hingga meme yang kemudian justru viral di aplikasi perpesanan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan kembali tentang pembatasan akses media sosial dan aplikasi pesan instan. Menurutnya, pembatasan ini hanya bersifat sementara dan bertahap.
"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan ini terhadap fitur-fitur media sosial dan messaging system," terangnya saat acara konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5).
-
Fitur baru apa yang sedang disiapkan oleh WhatsApp? WhatsApp akan meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna saling terhubung tanpa nomor telepon.
-
Di mana fitur ini ditemukan dalam pembaruan WhatsApp? Menurut laporan, fitur ini berada dalam pembaruan terbaru WhatsApp beta untuk Android (versi 2.23.25.19).
-
Kapan WhatsApp merilis fitur edit pesan? Terbaru, pada Mei 2023 lalu WhatsApp telah merilis fitur edit pesan.
-
Mengapa penipuan WhatsApp semakin meresahkan? Saat ini makin banyak jenis-jenis penipuan yang kerap diterima melalui pesan WhatsApp atau WA. Korbannya pun sudah ada. Masalahnya adalah masih sedikit orang yang benar-benar memahami jenis-jenis penipuan melalui pesan WA.
-
Apa itu WhatsApp Channel? WA Channel ini merupakan fitur yang memberikan pengguna cara lebih privat untuk menerima informasi penting untuk mereka.
-
Kapan fitur modifikasi teks di WhatsApp diperkenalkan? Fitur ini diperkenalkan pada tahun 2016, namun masih banyak pengguna yang belum memanfaatkannya atau bahkan tidak menyadarinya.
Lebih lanjut, kata pria yang karib disapa Chief RA ini, pembatasan akses medsos ini disebabkan postingan pengguna media sosial dalam bentuk gambar, video hingga meme yang kemudian justru viral di aplikasi perpesanan.
"Kita tahu modusnya posting dalam bentuk gambar, video, meme. Kemudian ada pihak-pihak yang melakukan screen capture tapi viralnya di WhatsApp dan berujung negatif. Maka, kita membatasi gambar dan video. Tetapi teks tetap bisa," jelas Rudi.
Menurut Rudi, konten berbentuk gambar dan video secara psikologis mampu memberikan pandangan secara berbeda. Sehingga, untuk meminimalisirnya, pemerintah membatasi akses video dan gambar.
"Kami mohon maaf untuk hal ini. Justru untuk saat ini, kita harus apresiasi media mainstream dan kembali ke media mainstream untuk mencari informasi," katanya.