Apple didenda Rp 514 miliar
Apple telah menyetujui denda yang diputuskan oleh pengadilan.
Sebuah gugatan yang dilayangkan oleh sekelompok pengguna Apple di Amerika Serikat membuat perusahaan yang digawangi oleh mendiang Steve Jobs tersebut harus membayar denda sekitar Rp 514 miliar.
Dilansir Wired (13/4), Pengadilan Federal San Francisco memutuskan Apple harus membayar denda sekitar Rp 514 miliar karena tidak menghargai garansi iPhone dan iPod Touch yang terkena air.
Mengenai keputusan dari hakim terkait denda tersebut, Apple telah menyetujui. Menurut sumber, Apple akan membayarkan denda tersebut kepada konsumen masing-masing sekitar Rp 1,9 juta tergantung komplain yang diajukan.
Menurut sekelompok pengguna Apple yang melakukan gugatan tersebut, mereka menyatakan bahwa produk Apple dapat berubah warna menjadi merah atau merah muda saat terkena air khususnya pada stiker berwarna putih pada bagian handphone.
Sebenarnya, Apple sendiri sudah melakukan identifikasi pada stiker yang dianggap dapat berubah warna tersebut, namun perubahan warna tidak disebabkan oleh air, bisa juga karena udara yang lembap.
Pihak Apple sering kali tidak mau mengganti atau memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh pengguna sendiri karena sudah menjadi kebijakan dari perusahaan.
Namun dari pihak penggugat tetap meminta ganti rugi kepada Apple, lantaran mereka belum melewati batas garansi yang diberikan Apple, yaitu sekitar 1-2 tahun.
Adapun produk Apple yang bermasalah dengan perubahan warna tersebut adalah iPhone generasi pertama, iPhone 3G, iPhone 3GS, serta iPod Touch generasi pertama, kedua, dan ketiga.
-
Kapan cek Apple ditulis? Cek tersebut ditulis tangan langsung oleh sang pendiri Apple, Steve Jobs dengan jumlah transaksi sebesar 4,01 USD pada tanggal 23 Juli 1976.
-
Kapan Apple merilis iPod? Melansir Majalah Mixdown, Selasa (18/6), pada bulan Oktober 201, perusahaan teknologi Apple merilis perangkat media portabel iPod.
-
Bagaimana Apple merespon ketertinggalan di bidang AI? Berbagai perusahaan teknologi, terutama yang berkutat di industri ponsel, telah menyoroti sekaligus mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) ke dalam berbagai perangkat mereka. Apple pun telah menyusul langkah adopsi teknologi AI tersebut, seperti dengan mengakuisisi lebih dari 30 perusahaan rintisan AI sejak 2023.
-
Apa yang dijual dalam lelang selain cek Apple? Tidak hanya cek, beberapa barang peninggalan milik Apple seperti iPhone generasi pertama juga turut masuk dalam daftar lelang, dengan jumlah 15 penawar dan harga tertinggi USD 17.604 atau setara Rp 273 juta.
-
Mengapa Apple disebut-sebut menunda peluncuran iPhone lipat? Analisa itu sejauh ini masih misterius. Yang jelas Apple telah menerima paten baru terkait dengan perangkat elektronik dengan layar lipat yang tahan lama.
-
Apa yang diterima TikToker tersebut dari Apple? Kejutan yang tak terduga terjadi ketika tiga kiriman kotak besar tiba di rumah pria ini. ketiga kotak besar ini berisi total 60 ponsel iPhone 15 Pro Max, dan semuanya berasal dari varian 1TB.
Baca juga:
Update Adobe Photoshop Touch 1.4.1 sudah tersedia
Apple undur jadwal peluncuran produk terbarunya?
Jawaban Apple untuk investor
Apakah kacamata pintar Apple tiru Google Glass?
Hapus AppGratis, Prancis kecam Apple