Kemenperin dan Apple Bertemu Hari Ini, Investasi Rp16 Triliun Terwujud?
Indonesia saat ini masih melarang penjualan iPhone 16 besutan Apple.
Kementerian Perindustrian dikabarkan melakukan pertemuan dengan perwakilan Apple hari ini, Selasa (7/1), untuk membahas kelanjutan realisasi investasi. Pertemuan ini cukup krusial mengingat pemerintah memberikan prasyarat bagi raksasa teknologi itu jika ingin menjual iPhone 16 terbarunya di Indonesia.
Sudah diketahui, Indonesia saat ini masih melarang penjualan iPhone 16 besutan Apple setelah gagal memenuhi persyaratan bahwa telepon pintar yang dijual di dalam negeri harus terdiri dari setidaknya 40 persen komponen buatan lokal.
Apple saat ini tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, pasar dengan jumlah penduduk 280 juta orang, tetapi sejak 2018 telah mendirikan akademi pengembang aplikasi di negara ini.
"Hari ini petinggi Apple akan datang ke Kementerian Perindustrian untuk merundingkan komitmen investasi yang masih tertunda dan usulan Apple," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri, dilansir dari Reuters.
Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Indonesia sebelumnya menyatakan bahwa Apple harus berkomitmen terhadap investasi baru setiap tiga tahun dan komitmen terakhirnya, senilai $10 juta, berakhir pada tahun 2023. Apple diharuskan membuat komitmen baru untuk tahun 2024-2026 guna memenuhi mandat konten lokal.
Indonesia mengatakan rencana Apple untuk berinvestasi $1 miliar pada pabrik manufaktur yang memproduksi komponen untuk telepon pintar dan produk lainnya, rinciannya masih dirampungkan.