Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Situbondo, Satu Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB dan melibatkan satu angkot, satu mobil tangki, serta sebuah sepeda motor.
Sebuah insiden kecelakaan melibatkan mobil angkot terjadi di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di Dusun Kapuran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro pada Minggu (5/1). Dalam kejadian tersebut, pengemudi angkot meninggal dunia di tempat kejadian, sementara para penumpangnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, AKP Heru Slamet menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan satu unit angkot, satu mobil tangki, dan satu sepeda motor.
Pada saat kejadian, angkot jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi P-1103-XXX yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial DAP, berusia 42 tahun dan berasal dari Kalipuro, sedang melaju dari arah selatan menuju utara, mengangkut rombongan delapan orang warga dari Kecamatan Mumbulsari, Jember.
Di belakang angkot, terdapat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi P-4039-XXX yang dikendarai oleh Y, 52 tahun, yang berboncengan dengan S, 52 tahun, keduanya juga merupakan warga Kalipuro.
Saat itu, dari arah berlawanan melaju truk tangki Hino dengan nomor polisi N-9230-XXX yang dikemudikan oleh EH, seorang pria berusia 35 tahun dari Purwodadi, Pasuruan.
"Sesampainya di TKP truk tangki Hino diduga agak kekanan, sehingga menabrak mobil angkot. Sepeda motor yang berada di belakang angkot tidak bisa menghindar dan menabrak bagian belakang angkot dan tercebur ke selokan," terang Heru.
Akibat dari tabrakan tersebut, mobil angkot mengalami kerusakan parah, dan pengemudinya meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, para penumpang angkot dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka serius dan kini dirawat di RSUD Blambangan.
Heru juga merinci identitas delapan penumpang angkot yang mengalami luka-luka, yaitu MH, 40 tahun; RRJ, 16 tahun; DH, 26 tahun; RJ, 25 tahun; H, 50 tahun; S, 43 tahun; AKM, 3 tahun; dan N, 44 tahun.
"Penumpangnya mengalami luka-luka di rawat di RSUD Blambangan," ungkapnya.
Hingga saat ini, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.