VIDEO: Ganas Bareskrim Sita Hotel Mewah Aruss Semarang Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah. Kepolisian menyita aset tersebut terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perjudian online (judol).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menemukan Hotel Aruss di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah itu dikelola oleh PT AJP. Pembangunan ini juga diduga berasal dari hasil tindak pidana perjudian online.
Hal itu disampaikan Brigjen Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 6 Januari 2024. "Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online."