Kemenperin: Petinggi Apple Sudah Diundang ke Indonesia tapi Tak Kunjung Datang
Febri mengatakan sebelumnya telah menjalin komunikasi melalui aplikasi perpesanan dengan pihak Apple soal undangan itu.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa Apple, perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika, tak kunjung datang melakukan negosiasi terkait pelunasan sisa komitmen investasi tahun 2023 sebesar USD 10 juta serta proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026 senilai USD 100 juta.
"Kan Pak Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah bilang berapa kali. Sudah diundang ke sini tapi nggak pernah nongol-nongol," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (31/12).
Febri mengatakan sebelumnya telah menjalin komunikasi melalui aplikasi perpesanan dengan pihak Apple soal undangan itu, namun memang belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
"Respons yang kami harapkan mereka datang ke sini, hadir fisik petinggi Apple-nya," tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa Apple telah mengirimkan proposal resmi ke Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, dan telah menyampaikan jawaban secara informal.
Ia menjelaskan, rencananya jawaban secara formal soal proposal dari pemerintah Indonesia akan disampaikan dalam negosiasi secara langsung bila memang petinggi Apple datang ke Tanah Air.
"Makanya kami masih nunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian, negosiasi langsung. Nah apa penilaian kami atas proposal itu kami belum bisa sampaikan. Itu karena subject to negotiation," katanya lagi.
Pelunasan Sisa Investasi
Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple ke Indonesia untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026 (25/11).
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, negosiasi itu akan membahas soal sisa komitmen investasi Apple pada tahun 2023 yang sebesar USD 10 juta, serta negosiasi proposal baru USD 100 juta yang dinilai tidak sesuai dengan empat kategori asas berkeadilan yang dikaji pihaknya.
Empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.